Juni 2021, 3 Kota IHK Sumut Inflasi 0,03 Persen
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Sumatera Utara (BPS Sumut), di bulan Juni 2021 ada tiga kota Indeks Harga Konsumen( IHK) tercatat inflasi di Sumut.
Ketiga kita tersebut yakni Sibolga sebesar 0,31 persen, Pematangsiantar sebesar 0,23 persen, dan Medan sebesar 0,03 persen. Dan untuk dua kota lainnya deflasi, yaitu Padang Sidimpuan sebesar 0,26 persen dan Gunung Sitoli sebesar 0,28 persen. Sehingga dari gabungan 5 kota IHK di Sumut pada bulan Juni 2021 inflasi 0,03 persen.
Hal ini dibenarkan Kepala BPS Sunut Syech Suhaimi melalui virtual zoom dan relis, Jumat (2/7/2021).
Sambungnya, di bulan Juni 2021, Medan inflasi 0,03 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 104,47 bulan Mei 2021 menjadi 104,50 pada Juni 2021.
“Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,36 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,22 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,14 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,97 persen,” imbuhnya.
Di sisi lain, tiga kelompok menunjukkan penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,33 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,14 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,13 persen. Sementara, tiga kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok kesehatan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan.
“Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juni 2021 di Medan, antara lain, ikan dencis, sewa rumah, sawi hijau, jeruk, kentang, emas perhiasan, dan brokoli,” ucapnya.
Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 10 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Tanjung Pandan sebesar 0,36 persen dengan IHK sebesar 108,78 dan terendah di Pekanbaru sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 105,28, katannya. (MR/156).
