Merespon Sikap Positf Kejari Karimun Lewat Kasi Datun terkait MoU, Plh Ketua Apdesi Karimun Klarifikasi “statement MoU Lewat Kasi Pidum

Merespon Sikap Positf Kejari Karimun Lewat Kasi Datun terkait MoU, Plh Ketua Apdesi Karimun Klarifikasi “statement MoU Lewat Kasi Pidum
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Plh Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) cabang kabupaten karimun Ngadino, sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun yang menyambut baik rencana Apdesi Karimun dalam mengadakan MoU (Memorandum Of Understanding) dengan pihak Kejaksaan Negeri Karimun.

Ngadino dalam narasinya yang disampaikan kepada metrorakyat.com kamis 24/06 pasca adanya pemberitaan terkait adanya rencana apdesi adakan MOU lewat kasi pidum kejari karimun, mengaku adanya kesilafan dan mis comunication dalam penyampaian informasi, sehingga mengandung makna yang tidak sinkorn perihal pengadaan kerja sama tersebut. _”izin bang lamhot (wartawan-red) terkait MoU memang sudah kami bicarakan dengan pak dicky sebagai kasi datun dikejari karimun, dan kami sudah ada hasil pembicaraan terkait hal kerjasama, namun seperti yang pak dicky beritahukan lewat pemberitaan di metrorakyat hari ini, ada hal hal yang perlu ditunggu, terutama terkait beberapa kepala desa masih akan melaksanakan pemilihan. Nah tentunya MoU ini kan bukan sekedar seremonial, namun hakiki, demi tercapainya implikasi tugas dan tanggung jawab perangkat desa sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ngadino juga membenarkan bahwa MoU tersebut diadakan untuk mendapat dampingan secara hukum terkait pengunaan anggaran negara, oleh setiap perangkat desa, sekabupaten Karimun.

“Bukan bermaksud untuk memback-up yang salah,”ujarnya sembari memohon maaf kepada Bapak Kasi Datun dan Kasi Pidum kajari Karimun, apabila ada statement yang kurang berkenaan, itu hanyalah dampak mis comunication. (MR/Lamhot)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.