FGD Kehumasan Bersama Kehumasan Forkopimda dan Wartawan Dikanwil DJBC Khusus Kepri, Berlangsung Seru
METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Untuk meningkatkan kerja sama dalam hubungan yang sinergitas antara wartawan dengan forkopimda kabupaten karimun, Kanwil DJBC Khusus Kepri adakan Focus Group Discussion, Rabu (30/06) dikantor kanwil DJBC Kepri, Karimun.
Dalam kesempatan tersebut acara diawali dengan doa sesuai dengan kepercayaan masing masing, sebelum kata sambutan dari yang mewakili kakanwil Agus Yulianto, peserta FGD menyanyikan lagu indonesia raya, dilanjutkan dengan diskusi antar lembaga.
Dalam diskusi tersebut, Kasubag Tata Usaha dan Keuangan DJBC Kepri, Refly Silalahi, menyambut baik kehadiran para peserta dari berbagai instansi, seperti dari Kejari Karimun, Kodim 0317, TNI AL, Polres Karimun dan beberapa wartawan yang dilayangkan undangan. Refly yang didampingi, Winarto, dan S Darma, mengharapkan adanya kerja sama dengan wartawan dalam hal pemberitaan, dan berharap adanya produk jurnalis yang sangat berkualitas didasari dengan kompetensi para jurnalis yang telah tersertifikasi lewat SKW (Sertifikasi Kompetensi Wartawan)
Refly juga mengatakan, sangat menyayangkan adanya yang mengaku wartawan namun tidak ada produk, yang bisanya hanya ingin minta uang dan sekedar bertanya saja.
“Ini sangatlah membuat risih, karena hanya pengakuan saja sebagai wartawan, tetapi tidak ada berita,” ujarnya.
Narasi Refly tersebut langsung disambut oleh salah seorang wartawan online tanjung pinang pos, dengan narasi, ” silahkan pak Refly lebih selektif untuk mengenali wartawan, yang aktif menulis dan yang tidak, bapak berhak untuk tidak bersedia dikonfirmasi ketika bapak menganggap tidak pernah ada produknya.
“Terkait adanya SKW, itu tidak boleh kita haruskan, kecuali kanwil DJBC Kepri yang menyelenggarakan, mungkin untuk wartawan karimun dapat tercover,”imbuhnya.
Sebelum acara makan siang, seluruh perwakilan dari instansi yang hadir, turut meramaikan diskusi, ketika refly melontarkan kisah lalunya yang pernah salah paham dan dituduh mencemarkan nama baik salah satu media dikepri, dan dikenakan hukuman PP 53, namun itu menjadi pengalaman bagi kasubag yang sudah 5 tahun bertugas di DJBC Kepri tersebut. Dan beliaupun mengakhiri kegiatan diskusi tersebut, sangat memberi makna yang sangat besar, sehingga terciptanya hubungan baik dan sinergitas antara wartawan dan Forkopimda kabupaten Karimun. (MR/Lamhot)
