DPRD Samosir Rapat Paripurna Terkait LKPj Bupati Samosir TA 2020
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – DPRD Samosir menggelar rapat paripurna terkait rekomendasi LKPj Bupati Samosir Tahun Anggaran (TA) 2020.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, atas rekomendasi LKPj Bupati Samosir TA 2020.
Dikesempatan itu hadir anggota DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Martua Sitanggang beserta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saut Tamba menyatakan, bahwa acara agenda rapat yakni penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPj Bupati TA. 2020 serta tahapan pembahasan LKPj yang telah di laksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yakni Kunjungan kerja Gabungan Komisi, Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama pimpinan OPD.
Berharap rekomendasi akan disampaikan dalam rapat untuk pembahasan yang lebih konstruktif sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda).
Sementara juru bicara Gabungan Komisi DPRD, Parluhutan Sinaga, membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPj Bupati Samosir TA 2020.
Laporan Gabungan Komisi berisi 60 poin yang merupakan sebagai catatan strategis dengan berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan Pemda, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan Pemda serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
Selain itu, ada poin penting yang di rekomendasi yakni perlunya inovasi untuk pertanian, penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya, terobosan penyediaan daging ternak Babi, Evaluasi Perangkat desa se-Kabupaten Samosir.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi DPRD ke Pemda pada Paripurna berikutnya,” kata Saut menutup. (MR/156)
