Nasib 32 Pedagang Tanggul Aek Sigeaon di Ujung Relokasi, DPRD Taput Minta Kajian Dimatangkan

Nasib 32 Pedagang Tanggul Aek Sigeaon di Ujung Relokasi, DPRD Taput Minta Kajian Dimatangkan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Nasib puluhan pedagang yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan di kawasan Tanggul Aek Sigeaon, Kabupaten Tapanuli Utara, kini berada di persimpangan.

Rencana Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan penanganan dan rekonstruksi tanggul memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang. Mereka tidak mempersoalkan upaya pemerintah memperkuat tanggul demi keselamatan masyarakat, namun meminta agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan keberlangsungan usaha warga.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dan C DPRD Tapanuli Utara yang digelar di ruang paripurna DPRD Taput, Senin (24/8/2026).

RDP dipimpin Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan, didampingi sejumlah anggota DPRD, di antaranya Sabungan Parapat, Erwin Simamora, Jufri Sitompul, Timmas Sitompul dan Feri Silitonga. Hadir pula 32 pedagang yang selama puluhan tahun beraktivitas di kawasan Tanggul Aek Sigeaon serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Juru bicara pedagang, Samuel Lumbantobing, menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak pembangunan maupun penguatan tanggul.

Namun, menurutnya, keselamatan masyarakat harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.

“Pedagang sudah bertahun-tahun berjualan. Mereka sudah mengeluarkan modal dan membangun usahanya. Kalau direlokasi, bagaimana nasib investasi kami? Harus ada alternatif yang jelas,” ujar Samuel.

Ia menyebut sedikitnya 32 pedagang berpotensi terdampak. Karena itu, menurut Samuel, relokasi tidak boleh sekadar dimaknai sebagai pemindahan tempat berjualan.

Pemerintah juga perlu memperhitungkan modal yang telah dikeluarkan pedagang, investasi bangunan usaha, akses pelanggan serta keberlangsungan usaha setelah proses pembangunan selesai.

Lebih jauh, para pedagang mempertanyakan apakah desain pembangunan dan kajian yang menjadi dasar kebijakan relokasi telah disampaikan secara lengkap kepada mereka.

Pedagang bahkan mengajukan 13 poin tuntutan kepada DPRD Taput. Di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan relokasi, keterbukaan dasar dan kajian pembangunan, peninjauan kembali desain tanggul, jaminan akses kendaraan dan pejalan kaki, serta pendataan resmi terhadap seluruh pedagang yang terdampak.

Salah seorang pedagang, Dewi Nababan, meminta pemerintah membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan lanjutan.

Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan solusi jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk mempertimbangkan mekanisme kompensasi atau pemulihan apabila pembangunan nantinya terbukti menimbulkan kerugian ekonomi bagi pedagang.

Dewi juga meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini dinilai belum sepenuhnya pulih.

Ia khawatir proses pembangunan yang membutuhkan waktu cukup lama akan membuat pedagang kehilangan sumber penghasilan.

“Menunggu itu, kami tidak akan bisa berjualan lagi. Kami mohon kepastian, apakah ketika pembangunan selesai kami bisa berjualan di sana lagi?” ujarnya.

Pemerintah: Kondisi Tanggul Membutuhkan Penanganan

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR-Hub Taput, Dalan Simanjuntak, menjelaskan bahwa rencana penanganan tanggul didasarkan pada kondisi fisik di lapangan yang dinilai membutuhkan penanganan.

Menurutnya, terdapat sejumlah titik jalan dan bahu jalan yang mengalami amblas, retakan panjang, pergeseran pagar hingga penurunan dasar sungai.

Kondisi tersebut menyebabkan konstruksi Tembok Penahan Tanah (TPT) pada sejumlah titik dalam kondisi menggantung.

“Retakan panjang terjadi karena penurunan dasar sungai. TPT yang ada menggantung dan pada titik-titik buangan sudah ada yang amblas,” jelas Dalan.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena apabila dibiarkan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan memperparah kerusakan konstruksi.

Pemerintah, kata Dalan, menyiapkan penguatan konstruksi, termasuk penanganan outlet menggunakan sheet pile.

Namun, pekerjaan yang direncanakan pada salah satu titik sepanjang sekitar 12 meter tersebut membutuhkan area kerja yang steril. Kondisi itu menjadi salah satu alasan aktivitas pedagang di kawasan tersebut perlu ditata selama proses pembangunan.

DPRD: Jangan Tergopoh-gopoh

Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD Taput meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan terkait relokasi pedagang.

Timmas Sitompul dan Sabungan Parapat menilai persoalan Tanggul Aek Sigeaon jauh lebih kompleks daripada sekadar menentukan apakah pedagang harus direlokasi atau tidak.

Menurut mereka, pemerintah harus melihat persoalan tersebut dari berbagai aspek, mulai dari mitigasi bencana, penataan kawasan, akses masyarakat hingga keberlangsungan ekonomi para pedagang.

“Ini persoalan kompleks. Butuh kajian yang mendalam, bukan hanya masalah relokasi. Harus ada komunikasi dan rembuk bersama. Jangan sampai keputusan diambil tanpa kajian matang,” demikian pandangan yang mengemuka dalam RDP.

Ketua DPRD Tapanuli Utara, Arifin Rudi Nababan, pada prinsipnya menyatakan mendukung pentingnya rekonstruksi Tanggul Aek Sigeaon yang dinilai membutuhkan penanganan.

Namun, ia mengingatkan bahwa di kawasan tersebut terdapat masyarakat yang telah bertahun-tahun menggantungkan kehidupan dari aktivitas perdagangan.

Menurut Rudi, pembangunan tanggul harus tetap mempertimbangkan keberadaan UMKM.

Bahkan, salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah agar pedagang dapat kembali menjalankan usahanya di kawasan tersebut setelah pembangunan selesai, sepanjang hasil kajian teknis dan aspek keselamatan memungkinkan.

“Sebelum kajian matang, pembangunan tanggul Sigeaon sebaiknya diundur dulu. Namun, kita lihat dulu perkembangan rapat mereka dengan pemerintah,” tegas Rudi saat diwawancarai awak media.

Dengan demikian, polemik Tanggul Aek Sigeaon kini bukan semata persoalan pembangunan infrastruktur. Di satu sisi, pemerintah menghadapi kebutuhan untuk memastikan keamanan konstruksi dan keselamatan masyarakat. Di sisi lain, terdapat puluhan pelaku UMKM yang meminta kepastian agar pembangunan tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian mereka.

Keputusan akhir mengenai relokasi maupun keberlanjutan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut kini sangat bergantung pada kajian teknis, sosial dan ekonomi serta hasil komunikasi antara pemerintah, DPRD dan para pedagang. (MR/ Andoky Manalu)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan