Antisipasi Covid19, Petugas Sekurity PN Medan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Antisipasi Covid19, Petugas Sekurity PN Medan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan virus Covid19, pihak Pengadilan Negeri Medan melakukan penyemprotan disinfektan.

Tampak petugas sekurity Pengadilan Negeri Medan melakukan penyemprotan ruang persidangan maupun ruang tunggu serta tempat pelayanan satu pintu.

Kepada wartawan Kamis (03/06/21), Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong SH membenarkan pelaksanaan penyemprotan yang merupakan kegiatan rutin dimana penyemprotan dilaksanakan dua atau tiga kali dalam seminggu.

Lanjut, Tengku Oyong penyemprotan tidak hanya diruang tunggu atau ruang persidangan akan tetapi diseluruh kerja di Pengadilan Negeri Medan termasuk Masjid, kantin dan toilet.

Disebutkan penyemprotan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan.

Upaya pencegahan lain, pihak pengadilan juga menggelar sidang secara online atau daring serta memperketat pemeriksaan suhu badan dan mewajibkan bagi para pencari keadilan yang masuk ke areal pengadilan harus memakai masker.

Dan untuk melakukan upaya pencegahan pihak Pengadilan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan juga telah melaksanakan vaksinasi bagi hakim, panitera, pegawai serta honorer dan keluarga besar pengadilan telah melaksanakan vaksinasi.(mr/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.