Disdik Pemkab Samosir dan Kejari Teken MoU Penanganan Bidang Datun
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Dinas Pendidikan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Samosir menandatangani MoU bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir.
Penandatangan di laksanakan Kepala Disdik Ricardo Hutajulu dengan Kepala Kajari Andi Adikawira Putera, yakni kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), di aula Kantor Disdik, di Parbaba, Senin (3/5/2021), Pangururan.
“Atas kerja sama dengan Kejari yakni terkait Datun, berharap nantinya dapat lebih meningkatkan pelayanan hukum secara khusus terkait program pelaksanaan segala kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, terutama di bidang proyek fisik maupun nonfisik,” paparnya.
Di sampaikan dia, pelayanan hukum dimaksud berupa pendampingan, konsultasi tentang pelaksanaan program kegiatan, peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk pelaksanaan pembangunan.
Di mana yang sebelumnya kerja sama sudah berjalan selama 3 tahun terakhir. Sementara, Kepala Kajari Andi Adikawira Putera mengatakan cukup baik kepercayaan yang diberikan Dinas Pendidikan kepada institusi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, megingat sangat banyaknya anggaran beserta program pada dinas tersebut.
“Kejari terbuka kepada Pemkab Samosir, seccara khusus kepada dinas yang berkenan mengadakan kerjasama kepada pendampingan atau pun memberikan bantuan hukum,” pinta Andi.
Sambungnya lagi, untuk menjadi tugas sudah merupakan kewenangan dan tanggung jawab pihaknya (Kejari) untuk memberikan pelayanan hukum kepada warga negara, termasuk instansi pemerintah.
“Tidak suatu ada keharusan setiap instansi pemerintah untuk menjalin kerja sama tersebut. Namun saya yakin, bagi instansi yang belum mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan berarti mereka mampu untuk melaksanakan program serta kegiatan dengan baik sesuai aturan berlaku,” katanya menutup. (MR/156).
