Bembeng Tak Berkutik Ditangkap Tekab Polsek Firdaus
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Heri Gunawan alias Bembeng (42) tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Firdaus di Simpang Bedagai Dusun II, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 10:00 WIB.
Pasalnya, tersangka yang menetap di Dusun VI, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai itu diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik korban bernama Toni di Jalan Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada hati Senin tanggal 26 Okuober 2020 sekira pukul 11:00 WIB.
Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mengecek betul besi pondasi rumah milik pelapor hilang diambil pelaku. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta.
Selanjutnya petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.
“Tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres.(MR/AZMI)
