Pria Ini Dicokok Polsek Tualang Karena Sabu Dan Ganja

Pria Ini Dicokok Polsek Tualang Karena Sabu Dan Ganja
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – DS ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor Tualang Polres Siak karena memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu dan Ganja kering, di Jalan Dewa Pahlawan Gang Pos No F 12, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (17/9/2020) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka DS, Minggu (20/9/2020).

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan kemudian menangkap DS. Narkotika jenis sabu juga kita temukan dikediamannya beserta ganja kering,” kata Kapolsek Tualang.

Petugas Kepolisian Sektor Tualang yang melakukan penyisiran dikediaman tersangka, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja berupa, 1 bungkus kecil berupa potongan kertas warna cokelat yang diduga berisikan daun ganja kering ,berat kotor 26.7 gram, 4 bungkus plastik klip sisa penggunaan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.95 gram, 1 set bong dan 2 mancis.

“Dari hasil test urine, DS dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika,” tandas AKP Faizal. (MR/SP)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.