DPC PDI-P Tapteng Serahkan Surat Pernyataan Sikap Ke Polres Tapanuli Tengah

DPC PDI-P Tapteng Serahkan Surat Pernyataan Sikap Ke Polres Tapanuli Tengah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tapanuli Tengah Horas Sampetua Hutagalung, S.E. bersama pengurus satukan sikap datangi Polres Tapanuli Tengah dengan tujuan menyerahkan Surat Pernyataan sikap, terkait pembakaran Bendera Partai PDI-P yang terjadi sesaat aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Rabu 24 Juni 2020 tepatnya pada Satu Bulan yang lalu.

“Penyerahan Pernyataan sikap terkait pembakaran bendera partai PDIP di Jakarta bulan yang lalu sudah di terima Kapolres Tapanuli Tengah,” ujar Ketua DPC PDI-P Horas Hutagalung, S.E. kepada wartawan metrorakyat.com Jumat (03/07/20) sekitar Jam 11:00 WIB.

Ketua DPC bersama pengurus DPC PDIP Tapteng menegaskan, DPC PDIP wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan sikap sangat keberatan dengan aksi pembakaran bendera partai mereka.

Adapaun pernyataan sikap DPC PDIP Tapanuli Tengah dan Poin-poin penyataan Sikap yang di serahkan sebagai berikut,

  1. Meminta agar, atas aksi pengerusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan segera mungkin di lakukan pengusutan tuntas dan penindakan yang tegas terhadap oknum pelaku dan sekelompok orang yang melakukan aksi tersebut.
  2. Melaporkan oknum pelaku dan atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana kekerasan atau penghasutan, permusuhan, kebencian dan atau penghinaan terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
  3. Meminta agar organisasi, kelompok yang beranggotakan oknum pelaku dan atau kelompok orang tersebut segera mungkin di bubarkan atas dasar Undang- Undang yang berlaku.
  4. Mendukung sepenuhnya Langkah-langkah yang dilakukan Pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam proses pengusutan, penyelidikan, Penyidikan dan pemberian sanksi tegas bagi peristiwa dan oknum pelaku dan atau kelompok orang yang melakukan aksi tersebut sesuai dengan prosedur tetap sesuai dengan Uandang- Undang yang berlaku.

“Kita mengharapkan, atas peyerahan surat pernyataan Sikap kita ini, semoga pihak Kepolisian bisa segera menghusut tuntas dari pembakaran bendera kita yang terjadi di jakarta Bulan yang lalau,” harapnya.

Lanjut ketua DPC PDIP Tapanuli Tengah berlambangkan banteng bermoncong putih bersama kader menyatakan, kita tidak terima pembakaran bendera partai kami. Perjuangan pendirian partai PDIP ini butuh pengorbanan samapi berdarah-darah, jangan di samakan seperti partai PKI, kita tidak akan terima itu.

“Maka dari itu, kita dari partai PDIP mendukung kinerja Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak lanjuti pembakaran bendera yang dilakukan oleh sejumlah oknum, karena kita merasa tersinggung, karna itu adalah simbol kebesaran partai Kami,” papar Ketua DPC PDI-P Tapanuli Tengah.

Lanjutnya lagi, Karena kita anti PKI, dan merasa tersinggung bahwa kita di semakan sebagai PKI. Terus terang kita tau, Partai ini berdiri dengan pejuangan yang sudah berdarah-darah, jadi jangan seenaknya menyamakan partai ini dengan PKI, kita tidak terima itu.

Harapan Ketua DPC PDIP Tapteng bersama kader kepada Oknum Kepolisian, kita sangat berharap semoga serius menindak lanjuti lapaoran kita ini dan menghukum pelaku pembakaran bendera sesuai dengan undang-undang yang berlaku (MR/RM).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.