Aliansi Pemuda Perdagangan Gelar Aksi Di Kantor Camat, Meminta Tangkahan Pasir Ilegal Ditutup

Aliansi Pemuda Perdagangan  Gelar Aksi Di Kantor Camat, Meminta Tangkahan Pasir Ilegal Ditutup
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Puluhan orang yang bernama Aliansi Pemuda Perdagangan mendatangi Kantor Camat Bandar, untuk meminta agar galian C tangkahan pasir ilegal segera ditutup karena debu yang berterbangan di seputaran jalan kota Perdagangabn sudah pada  fase tidak sehat sehingga para pengendara sepeda motor atau pun yang lainnya melintas di Kota Perdagangan harus memakai masker.

Amatan Metrorakyat.com, dilokasi aksi, Jalan Radjamin Purba Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (29/6/2020) sekitar pukul 10.30 Wib massa menyampaikan aspirasinya di depan kantor camat meminta agar tangkahan pasir ilegal harus segera ditutup.

Orator Aksi Krismon Gultom dalam orasi nya menyampaikan bahwa sebagai sebuah bangsa yang besar Indonesia harus  dikontrol oleh masyarakat yang mengerti tentang perkembangan dan apa yang dibutuhkan oleh elemen bangsa  terkhususnya. Melihat problematik yang ada, Indonesia dalam skala Pemerintahan daerah dan atau kecil masih melakukan  beragam indikasi permasalahan, baik dalam segi pembangunan, perekonomian lingkungan dan sebagainya

“Dalam hal ini jelas spesifik kami selaku Pemuda dan Mahasiswa melihat problem yang secara otentik jelas teelihat adalah persoalan lingkungan, pungutan retribusi dan Pembangunan Kota Perdagangan,”ucapnya.

Ada 3 opsi yang diminta para pesrta aksi kepada Pihak Pemerintah Kecamatan Bandar, yakni

  1. Mendesak kepada Camat Bandar untuk menghadirkan para Pengusaha Tangkahan Pasir untuk membawa dokumen yang tertuang dalam UU 32 Tahun 2009.
  2. Meminta agar  Camat Bandar untuk Transparansi ditentang retribusi yang menjadi PAD daerah.
  3. Meminta Camat Bandar untuk mengaktifkan segera Ikon Kota Perdagangan. 

Camat Bandar Amon Charles Sitorus dalam kata sambutannya di tengah-tengah para aksi mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan para peserta aksi tentang tangkahan pasir, dia akan berkonsolidasi kepada pihak instansi terkait yang menangani ijin tangkahan pasir. 

Dan disamping itu amon juga mengatakan dalam waktu 3 kali 24 jam akan membersihkan jalan Kota Perdagangan dari banyaknya debu,ujarnya

Aksi berjalan dengan damai, para peserta aksi membubarkan diri dengan tentram dengan pengawalan Kepolisian Polsek Perdagangan.(mr/PP/SS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.