Setahun Sudah Perampokan Bersenjata Laras Panjang di Indomaret Yos Soedarso Belum Terungkap
METRORAKYAT.COM, MEDAN BARAT-Dua orang perampok yang menenteng senjata laras panjang itu gagal membongkar brankas Indomaret di Jalan Yos Soedarso Sehingga, mereka hanya menggasak uang di laci kasir sebesar Rp 500 ribu dan puluhan bungkus rokok di rak minimarket tersebut.
Pada saat kejadian yang terjadi pada 29 Maret 2019, minimarket yang buka 24 jam itu hanya dijaga dua orang karyawan, Dimer Padang, 28, dan Fahmi, 29, tanpa didampingi sekuriti.
Menurut keterangan Dime pada saat kejadian, para pelaku berperawakan tinggi kurus dengan menggunakan helm dan masker. Keduanya datang menggunakan sepedamotor matik dan menenteng senjata laras panjang yang dibungkus goni putih.
Ketika masuk ke Indomaret, kedua pelaku langsung menodongkan senjata laras panjang yang terbungkus goni tadi dan meminta mereka untuk mengeluarkan uang dari brankas. “Mulanya kami tidak percaya kalau itu senjata api, sempat kami bilang kalau uang tidak ada,” kata Dimer.
Mendengar jawaban itu, pelaku kesal dan memukul gagang senjata itu ke kepala Dimer. Saat itulah dia meyakini kalau di dalam goni itu adalah senjata laras panjang. Kemudian seorang pelaku memaksa Dimer dan Fahmi menunjukkan brankas. Merasa terancam, keduanya pun menunjukkan keberadaan berankas di lantai 2.
Bersama seorang pelaku, mereka naik ke lantai dua untuk membuka brankas uang. Namun meski sudah berulang kali dicoba, brankas tak berhasil dibuka meski sudah dipukul-pukul oleh kedua karyawan tersebut.
Karena tak berhasil membongkar brankas, mereka kembali turun. Akhirnya kedua pelaku menggasak uang yang tersimpan di dalam laci meja kasir berikut puluhan bungkus rokok.
“Karena tak bisa buka brankas, kami turun lagi. Uang yang ada di meja kasir itulah yang dibawa, kuranglebih Rp 500 ribuan sama belasan rokok kurang,” ungkap Dimer.
Ketika kedua pelaku hendak kabur, Dimer dan Fahmi meneriakinya. Teriakan mereka ternyata mengundang perhatian warga sekitar. Tak mau jadi bulan-bulanan warga, seorang pelaku yang dibonceng kemudian meletuskan senjata api itu ke udara untuk menakuti-nakuti.
“Satu kali diletuskan bang, waktu warga mau mengejar mereka. Tapi karena tahu pelaku pegang senjata, tak ada yang berani,” ungkapnya.
Usai kejadian, Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP termasuk menyita rekaman CCTV dari lokasi kejadian namun sayang di lokasi tidak ditemukan selongsong peluru yang di tembakan pelaku ke udara.

Lambatnya pengungkapan kasus ini membuat praktisi hukum dari LBH Medan, Irvan Syahputra SH., MH angkat bicara saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (14/5/2020) Siang.
“terkait kasus perampokan mini market Indomaret di Jalan Yos Soedarso Medan yang terjadi pada tanggal 29 Maret 2019 lalu, yang dilakukan oleh dua orang pelaku, yang mana dalam aksinya pelaku menggunakan senjata api laras panjang, Lembaga Bantuan Hukum Medan menilai pihak kepolisian harus segera bisa mengungkap kasus tersebut, karena jika dilihat dari tenggang waktu sudah cukup lama kasus ini belum terungkap. Udah hampir 1 tahun soalnya, kenapa LBH mendesak agar kasus ini segera terungkap adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Medan, LBH juga meminta kepada AKBP Ronny Nicolas Sidabutar sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang baru, ini merupakan PR buat beliau untuk mengungkap siapa pelakunya, apalagi perampokan ini menggunakan senjata api laras panjang,”ucap Wadir LBH Medan.
Lanjut dikatakan Irvan Syahputra SH., MH lagi, pelaku kan menggunakan senjata api, itu harus dicari dari mana asal usul sejata, apakah dari pasar gelap, atau punya TNI -Polri yang di curi, ini bukan hanya kasus perampokan saja tapi bertitik berat pada penggunaan senjata api.
“Ketika saat kasus perampokan ini bisa terungkap maka masyarakat kota Medan bisa menilai bahwa Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan benar-benar bekerja bukan hanya menangkap begal lalu di tembak mati saja dan ada juga tampa prosedur hukum, oleh karena itu LBH mendesak agar kasus ini segera terungkap demi terciptanya keamanan dan kepastian hukum an keadilan bagi masyarakat khususnya bagi pengusaha yang menjadi korban perampokan,”pungakas Irvan Syahputra SH., MH.
Hingga berita ini di naikan Kanit Polsek Medan Barat, Iptu Prasetyo saat dikonfirmasi tak mau merespon pertanyaan wartawan.
Sebagaimana diketahui, perampokan serupa, menggunakan senjata laras panjang juga pernah terjadi di Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan pada Sabtu 7 April 2018 lalu sekitar pukul 23.45 WIB lalu. Menurut informasi dari CCTV, pria tersebut memiliki ciri-ciri tingi badan 170 cm, menggunakan celana loreng, jaket hitam merek Adidas, helm corong warna hitam dan sepatu cat warna hitam tapak putih.
Dalam kejadian tersebut, pelaku memaksa kasir untuk memasukkan seluruh uang dalam kasir dan brankas senilai Rp 150 Juta. Setelah pelaku memaksa kasir memasukkan uang ke dalam kantongan plastik, selanjutnya pelaku dengan santai meninggalkan TKP. ( MR//Red )
