Polres Bangka Ungkap Kasus Penyebrangan Ilegal Menggunakan Speed Lida
METRORAKYAT.COM, BANGKA BARAT– Polres Bangka Barat melaksanakan Konfersi Press terkait kasus penyeberangan penumpang secara ilegal menggunakan kapal speed lidah dari Pelabuhan Sungsang Kabupaten Banyuasin menuju Pelabuhan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH menjelaskan Penggelaran hasil penangkapan “modus tanpa memiliki izin usaha telah melakukan kegiatan usaha angkutan perairan dengan cara mengangkut, menyeberangkan orang, penumpang dengan menggunakan kapal speed lidah dari Pelabuhan Sungsang Kabupaten Banyuasin menuju Pelabuhan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Tempat kejadian perkara di Sekitar Perairan Karang Aji Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Saat Konfrensi Pers Polres Bangka Barat mengamankan . 1(satu) Sopir Kapal Speed Lidah merk HERYADI an. DARMAWAN, Laki – laki, 56 tahun, Islam, Lorong Gelora Rt.005 Rw.003 Ds. Sungsang I Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. 1 (satu) Sopir Kapal Speed Lidah merk PUTRA ASMARA an. JHON JENI , Laki – laki, 46 tahun, Islam, Lorong selok buntu ,RT.006 Ds. Sungsang I Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
Dari Kapal yang pertama keterangan bahwa kapal speed lidah tersebut di sopriri oleh an. Sdr. DARMAWAN mengangkut penumpang berjumlah 6 ( enam ) orang dan Kapal kedua mengamankan Sdr. JENI berikut kapal speed lidah merk PUTRA ASMARA serta penumpangnya yang berjumlah 4 ( empat ) orang jumlah penumpang dari kedua kapal tersebut berjumlah 10 (orang) dan membawa kedua Pemilik Speed lida ke Mako Sat Polair Polres Bangka Barat guna dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.
Dari kegiatan tersebut Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit kapal speed lidah merk HERYADI berikut mesin tempel merk YAMAHA 40 PK. Kedua berhasil diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit kapal speed lidah merk PUTRA ASMARA berikut mesin tempel merk YAMAHA 40 PK.
Penumpang yang ada kita serahkan ke Gugus Covid-19, dari Dinas Kesehatan juga dilakukan pemeriksaan (kesehatan) dari 10 penumpangbdi tambah 2 kernet,” kata Kapolres Bangka Barat
Harapan Kapolres Bangka Barat AKBP DR. Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK. ” Kepada masyarakat khusunya Bangka Barat untuk selalu bekerja sama apabila terjadi hal yang sama untuk melaporkan. Agar dapat terputusnya mata rantai virus corona,”ujarnya.(MR/HRM)
