Sedang Transaksi Sabu di Hotel OYO, Tekab Polsek Medan Area Menggerebek

Sedang Transaksi Sabu di Hotel OYO, Tekab Polsek Medan Area Menggerebek
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN AREA– Tekab Polsek Medan Area berhasil menangkap dua orang pria yang sedang bertransaksi narkoba di Hotel OYO, kamar 309, Blok E, Kecamatan Medan Estate.

Andika Syahputra (28) warga Jalan Pimpinan, Kel.Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan serta seorang kawannya bernama Dicky Pratama (21) warga Jalan Bubu, Gang Sarah no 7, Kel. Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung ditangkap polisi bersama dengan barang bukti berupa 1bong, 3 Hp, 3 paket sabu-sabu, 4 mancis, 1sekop sabu dan 1dompet. Minggu (23/2/2020) jam 12:10 WIB.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu J. Panjaitan menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berkat laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada 2 pria sedang bertransaksi narkoba di hotel OYO Medan Estate.

“Atas dasar informasi itu, Tekab Polsek Medan Area menuju lokasi dan langsung menggerebek kamar 309 saat itu kedua tersangka kedapatan sedang mengkonsumsi sabu-sabu,” ucap Iptu J. Panjaitan.

Lanjutnya lagi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut telah dijebloskan ke penjara. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.