Mahasiswa KKN Unsyiah Hasilkan Dua Draf Qanun
METRORAKYAT.COM, BENER MERIAH – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh angkatan ke-18 di Kecamatan Bener Kelipah menghasilkan dua draft qanun (peraturan).
Kedua draft qanun, yaitu qanun pengelolaan sampah dan qanun BUMK bersama, diserahkan langsung oleh Koordinator Mahasiswa KKN Tematik, Jupri Sekedang kepada Camat Bener Kelipah Safriadi, S. Pd, M.Pd di Kantor Camat, Rabu (12/02/2020).
Disebutkan Jupri dasar pembuatan qanun tersebut berawal dari arahan Camat Bener Kelipah Safriadi saat awal penerimaan dan penempatan mahasiswa KKN di Kecamatan Bener Kelipah.
Selanjutnya setelah melakukan konsultasi dengan reje (kepala) kampung dan masyarakat setempat, akhirnya mereka dapat menyusun 2 draf qanun tersebut.
Jupri berharap semoga draft qanun tersebut dapat ditindaklanjuti dengan naskah akademik sehingga dapat disahkan menjadi qanun di Kecamatan Bener Kelipah.
Camat Bener Kelipah Safriadi mengapresiasi mahasiswa KKN Unsyiah atas solusi dan pemikiran dalam penerbitan draf qanun tersebut. Safriadi mengatakan akan dilakukan finalisasi draft untuk selanjutnya diqanunkan.
Ia berharap keberadaan qanun tersebut dapat berkonstribusi penuh untuk kemajuan Kecamatan Bener Kelipah. Menutup serimonial penyerahan qanun tersebut.
Ia berpesan kepada para mahasiswa agar setelah kembali ke kampus, kiranya terus memberi gagasan dan pemikirannya untuk kemajuan daerah. (MR/RN)
