Tekab Medan Barat Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Karya
METRORAKYAT.COM, MEDAN BARAT– Tim anti bandit atau yang dahulu populer dengan sebutan Tekab dari Polsek Medan Barat berhasil menangkap tersangka pengedar sabu-sabu dari jalan Karya, Gang Seadaya, Kel. karang Berombak, Kec. Medan Barat yang bernama Andre Wijaya alias Gudhel (25) warga jalan Karya, Gang Swadaya no. 20, Kel. Medan Barat dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu dan ratusan plastik klip kosong. Jumat (24/1/2020) jam 14:30 WIB.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Prasetyo menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berkat laporan masyarakat yang berperan serta aktif dalam menjaga kondusifitas tempat tinggalnya.

“Awalnya kita dapat informasi bahwa di lokasi marak peredaran narkoba. Atas informasi ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kami dapat meringkus tersangka. Namun pada saat akan ditangkap tersangka berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti sabu dengan menggunakan tangan kanannya. Saat di interogasi ia mengakui kalau sabu itu miliknya. Untuk kepentingan penyelidikan tersangka kini telah kita tahan,”pungkas Prasetyo. ( MR/Suriyanto/Red )
