Pesta Sabu di Bungalow Ateng, 1Wanita 2 Pria di Tangkap Tekab Pancur Batu

Pesta Sabu di Bungalow Ateng, 1Wanita 2 Pria di Tangkap Tekab Pancur Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU– Maksud hati hendak berpesta menikmati sabu-sabu, namun sayang, tiga pelaku keburu di tangkap Tim anti Bandit ( Tekab ) Polsek Pancur Batu dari kamar bungalow Ateng, Desa Bandar Baru. Ketiganya bernama Fahrul Roji Nasution (30) warga jalan Pipa, Desa Lama, Kec. Pancur Batu, Endang Br Ginting (25) warga Desa Singgamanik, Kec. Munte, Kab. Karo dan Abdul (55) merupakan pegawai bungalow ditangkap polisi bersama barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran kecil, 1paket ukuran sedang dan 1 hp serta uang tunai Rp.200.000 dan 1mancis. Kamis ( 30/1/2020) jam 21:30 WIB.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan pada awak media menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berkat laporan masyarakat.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di Bungalow Ateng, Kec. Sibolangit. Atas informasi ini kita langsung menuju lokasi dan saat itu kami lihat ada seorang laki-laki yang baru keluar kamar, belakang diketahui bernama Roji mencoba melarikan diri, namun berhasil di tangkap, saat di geledah dari kantong celananya di temukan satu paket sabu kemudian Rojipun dibawa ke kamar, dan di dalam kamar kami temukan lagi seorang wanita dan pria bernama Abdul dan Endang. Saat di geledah dari kamar tersebut ditemukan 1 paket sabu yang diselipkan di bawah tempat tidur,” ucap Suhaily.

Lanjutnya lagi, saat di interogasi ketiga tersangka mengakui bahwa sabu itu milik mereka.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya kini telah kami jebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Pancur Batu. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.