Parkiran Plaza Milinium Tak Aman, N Max Sembiring di Sental Maling

Parkiran Plaza Milinium Tak Aman, N Max Sembiring di Sental Maling
Bagikan

METRORAKYAT.COM, HELVET- Hati-hatilah pada saat anda berpergian dan memarkirkan kendaraan bermotor anda bila tanpa alat pengaman ganda, karena para pelaku curanmor kini telah membidik mangsanya tidak hanya di pinggir jalan bahkan sekarang para bandit telah berani masuk melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkir plaza- plaza di kota Medan. Seperti yang dialami korban pencurian kendaraan bermotor bernama Alexander Sembiring (30) warga jalan Sei Mencirim, komplek perumahan Lorina tahap 10 blok E3 no 28 Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, ia kecewa dengan tingkat keamanan di plaza Milinium hingga mengakibatkan sepeda motor N-Max miliknya digondol kawanan maling. Senin (25/11/2019) jam 14:08 WIB.

Kejadian bermula pada saat korban datang ke plaza Milinium dan memarkirkan sepeda motor kesayanganya itu di halaman parkir Plaza Milinium. Setelah beberapa jam ia pun berniat kembali ke rumah namun pada saat itu korban terkejut karena N-MAX miliknya sudah raib di gondol maling. Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Helvita. Akhirnya dengan bukti laporan pengaduan korban bernomor LP/841/XI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Helvetia, unit Reskrim Polsek Helvetia datangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti.

“Dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi didapat lah dua nama yang diduga kuat sebagai pelakunya. Hingga akhirnya pada hari Kamis (2/1/2020) jam 21:00 WIB, kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku atas nama Muhammad Nurdiansyah sedang berada di lorong 2 Timur, kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas kami langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap Muhammad Nurdiansyah. Saat di intrograsi ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik Alexander Sembiring bersama rekanya bernama Wika ( DPO ). Menurut tersangka dari hasil penjualan sepeda motor yang mereka curi,tersangka mendapatkan bagian sebesar Rp 200.000,” ucap Kapolsek Helvetia, Kompol Perdamean Hutahaean pada awak media saat diwawancarai di ruang kerjanya (7/1) siang.

Lanjutnya lagi, selain menangkap salah satu tersangka, Perdamean Hutahaean mengaku bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki ninja Tampa yang digunakan dalam beraksi, 1 ban luar sepeda motor yang ia beli dengan uang hasil penjualan sepeda motor curian.

“Tersangka ini memang pemain lama, ada beberapa lokasi tempat mereka beraksi sebelumnya diantaranya jalan Kapten Muslim mereka sudah beraksi sebanyak 8 kali, depan RS Haji jalan Pancing , depan For jalan Pancing, jalan Karya Sunggal,”pungkas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.