Mau Pulang ke Rumah, Adi Putra di Hadang Polisi

Mau Pulang ke Rumah, Adi Putra di Hadang Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN BARAT- Seorang pria remaja berusia 19 tahun berinisial, Adi Putra dihadang polisi saat akan menuju rumahnya di Jalan Budi Pembangunan Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/1) sekira jam 03.50 WIB.

remaja 19 Tahun diihadang Polisi Sewaktu menuju pulang ke rumah bukan tanpa alasan, personil kepolisian Sektor Medan Barat menghadang Adi Putra ke rumahnya sekaligus melakukan penangkapan terhadap dirinya atas dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di kawasan tempat tinggalnya pada Jum’at (17/1) sekira jam 03.00 WIB dini hari lalu.

Korbannya adalah, Sendi Noviandi (20) warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Dini hari itu, korban bersama temannya, Muhammad Nabil main ke rumah teman di tempat kejadian Jalan Budi Pembangunan dan menumpang mandi.

Saat itu, Adi Putra datang menemui teman korban, Muhammad Nabil dan meminjam kreta korban. lantaran mengenali AP, Muhammad Nabil tak menaruh curiga. Apalagi Adi Putra beralasan hanya sebentar untuk membeli rokok dan akan mengisi bensin sepeda motor korban yang dipakainya.

“Kebetulan sewaktu korban mandi, kunci sepeda motor itu dipegang oleh Muhammad Nabil dan mengetahui kalau sepeda motornya dibawa oleh AP bersama Muhammad Nabil,” kata, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi kepada wartawan, Selasa (21/1) pagi.

Karena penasaran, korban lantas bertanya kepada teman lainnya disitu bernama, Ali Afandi. Ternyata, Ali Afandi
mengatakan bahwa Mhd Nabil hanya sendirian di depan SPBU Coco Pertamina depan Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau Medan.

Mendengar itu, korban semakin curiga. Tak lama, korban pun bertemu dengan Muhammad Nabil dan ianya mengakui kalau kreta korban telah dilarikan oleh tersangka AP pada saat Muhammad Nabil menggambil uang di ATM.

Karena tak dapat kepastian dari AP dan tak mengetahui keberadaan AP bersama sepeda motornya, keesokan harinya korban membuat laporan polisi ke Polsek Medan Barat bersama temannya dengan bukti lapor LP/21/I/2020/SPKT/RESTABES MDN/SEK MEDAN BARAT, Tanggal 19 Januari 2020.

“Pada Minggu sekira pukul 03.50 wib, tim Tekab Medan Barat mendapat laporan bahwa diduga tersangka pencurian sepeda motor berinisial AP sedang menuju pulang ke rumahnya, kemudian tim Tekab langsung mengamankannya,” jelas Kapolsek Medan Barat.

Dari hasil introgasi, AP pun mengakui perbuatannya. Sedangkan sepeda motor korban diakui AP dibawa oleh rekannya berinisial T. Guna pemeriksaan lebih lanjut, remaja itu pun diboyong ke kantor polisi.

“Saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk mencari barang buktinya,” pungkas Kompol Afdal. (MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.