Kepolisian Amankan Jurtul Togel Dari Kelurahan Aek Tolang
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Kepolisian Polres Kabupaten Tapanuli Tengah akhir-akhir ini gencar lakukan penangkapan terhadap perjudian jenis tebak angka (Togel dan Kim) di ruang lingkup Hukum Polres Tapteng.
Kali ini penagkapan yang dilakukan terhadap jurtul togel Jamaga Sitompul (56) warga Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah di amankan sekitar Jam 14:30 WIB, sesaat pengkapan diduga melakukan perekapan nomor togel jenis judi tebak angka.
Adapun penangkapan yang di lakukan kepada terduga Jurtul togel tersebut mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) dari TKP berupa Uang Rp 180.000 Hasil Penjualan angka Togel, 1 buah HP merk Nokia warna Hitam berisikan tebakan angka Togel, 3 block notes berisikan tebakan angka togel, 2 lembar kertas bertuliskan tebakan angka judi togel, 1 buah tas pinggang warna hitam milik pelaku.
Saksi-saksi dalam penagkapan yang di lakukan pihak Kepolisian terhadap tersangka, Mangaraon Hutasoit (34) Aspol Polsek Pandan dan saksi kedua Riski Damanik (24) Aspol Polsek Pandan.
Adapun Kronologis pengakapan, Kapolsek Pandan beserta anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang laki-laki sedang menulis tebakan angka Togel di sebuah kedai yang tepatnya Jln. Kutilang Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara Senin (13/01/20).
Atas informasi tersebut, Kapolsek beserta personil Polsek Pandan langsung menuju tempat yang di informasikan dan sesampainya di tempat tersebut, ternyata benar, bahwa Jumaga Sitompul telah selesai menulis tebakan angka Togel dan terduga Jurtul tersebut di bawa kepolsek Pandan untuk melakukan pemberkasan terkait kasus yang di alaminya.
Atas penagkapan tersebut Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat membenarkan penangkapan tersebut.
“Ia betul, pesonil kita telah mengamankan seorang Pria diduga Jurtul Togel dari Jln. Kutilang kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, kemaren sore,” papar Kapolres Melalu Kapolsek Pandan diketahui Kasubbag Humas Polres Tapteng Rensa Sipahutar.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pandan untuk pemeriksaan lebih lanjut (MR/RM).
