Kantongi Sabu, Pecandu Narkoba Pasrah di Borgol Polisi

Kantongi Sabu, Pecandu Narkoba Pasrah di Borgol Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI– Aminudin (36) warga dusun 4, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Asahan pasrah saat Polisi Satres Narkoba Polres Tanjung Balai memborgol dan membawa ke kantor polisi. Saat di tangkap dan di geledah dalam kantong celananya terdapat sabu seberat 0, 28 gram.

“Jadi ada informasi yang layak dipercaya dari masyarakat yang tak mau menyebutkan namanya, ia mengatakan bahwa di jalan Jenderal Sudirman, Km 3, Kel. Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota, di kedai pangkas sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, atas informasi itu kami tindak lanjuti dengan menurunkan petugas ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan yang cukup, hingga akhirnya dari dalam kedai pangkas terdapat seseorang yang belakangan diketahui bernama Aminudin. Ketika digeledah dari kantong celananya terdapat sabu seberat 0,28 gram,”ucap Kapolres Tanjung Balai saat dikonfirmasi awak media (8/1/2020).

Lanjutnya lagi, selain meringkus tersangka, Putu juga mengaku telah mengamankan barang bukti berupa 1 hp dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.