Jalan Denai, Gang Jati Kembali di Grebek, 5 Orang di Amankan Polsek Medan Area
METRORAKYAT.COM, MEDAN AREA– Basis peredaran narkoba di Jalan Denai, Gang Jati, Kel. Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area kembali di grebek Polsek Medan Area. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku narkoba bernama Bastian Manurung (25) warga HM Jhoni, Kel Binjai, Kec. Medan Denai, Rahmat Lubis (40) warga Letda Sujono, Titi Sewa, Ambrizal (63) warga Jalan Denai, Gang Jati, Kel.Tegal Sari I, Kec. Medan Area, Muhrim Ansari (37) warga Letda Sujono, Gang Makmur dan Irfan (36) warga Jalan Denai, Yang, Jati, Kel. Tegal Sari, Kec. Medan Area dengan barang bukti sabu seberat 0,27 gram, 1pipet, 2 mancis, 3 kaca pireks berisi sisa sabu, 4 bong.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu.A.L.P Tambunan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita datangi lokasi, selanjutnya disana kami temukan lima orang pelaku sedang berjongkok, sambil mengkonsumsi sabu. Tak hanya itu di lokasi tak jauh dari penangkapan 5 tersangka juga kami temukan 3 unit mesin judi jacpot,” ucap Iptu Tambunan.
Lanjutnya lagi, untuk proses hukum selanjutnya, kelima tersangka berikut barang bukti sabu 0,27 gram serta 3 unit mesin judi jacpot di boyong ke Polsek Medan Area. ( MR/Suriyanto/Red )
