Warga Dusun 6, Gang Amaliyah, Desa Tanjung Anom Keluhkan Seorang Warga Pagar Jalan Dengan Letakan Jemuran di Tengah Jalan
METRORAKYAT.COM, TANJUNG ANOM– Setelah membuat ulah dengan menjadikan saluran drainase sebagai tong sampah, seorang warga yang kerap di sapa dengan Panggilan Mamak Umay kembali berulah.
Setelah aksi buang sampah di dalam drainase ( parit ) depan rumahnya di Gang Amaliyah, Dusun 6, Desa Tanjung Anom di tegur kepala lingkungan dan kepala desa Tanjung Anom serta petugas kecamatan Pancur Batu, mamak Umay kembali berulah dengan meletakan jemuran besi yang sengaja di belinya baru-baru ini usai di tegur aparat desa dan kecamatan Pancur Batu di jalan yang biasa di lalaui warga setiap harinya. Akibat kejadian ini banyak warga yang mengeluh atas tindakan tak bermoral yang dilakukanya. Kamis (19/12/2019) Jam 10:00 WIB.
Dengan alasan bahwa jalan yang sebelum ia pindah ke Gang Amliayah adalah miliknya, atas dasar tersebut lah ia berniat menghalangi warga yang lalu lalang.
Atas perbuatan wanita yang dulu pernah bekerja sebagai cleaning servis di kantor Gubernur Sumut, kini masyarakat tidak lagi bisa beraktivitas seperti biasanya.
Tingkah laku mamak Umay ini pun menuai kecaman oleh warga sekitar, seperti yang dikatankan Yanto (45 .
“Dia kan orang baru, baru brapa tahunya dia pindah disin, semenjak ia pindah ke sini semenjak suami pertamanya meninggal dunia, sudah banyak tetangga yang jadi kawan bertengkarnya. Dari mulai masalah buang sampah sembarangan hingga kini dia ( mamak Umay ) memagari jalan yang sebelum ia pindah kesini merupakan jalan yang sudah ada semenjak dulu. Aku minta kepala lingkungan, kepala desa Tanjung Anom, dan Kasi Trantib Kecamatan Pancur Batu, serta Camat Pancur Batu, Pak David Efrata untuk segera mengintruksikan kasi trantib kecamatan Pancur Batu untuk menertibkan dan menegur keras prilaku warganya ini. Masak jalan umum di buat untuk menjemur pakaian… kan kacau itu, coba kepala desa Tanjung Anom cek dan periksa surat tanahnya, ukur kembali, karena setau kami didepan rumahnya itu memang ada jalan umum, itu jelas tercantum dalam Surat keterangan tanah yang ia miiki.
Lain halnya dengan Edwin ( 29 ) Ia mengaku jika tetangganya itu memagari jalan, maka ia juga membuat pagar tembok.
“Kalau di pagarnya, aku juga kan tak bisa lewat, maka aku juga akan mendirikan pagar tembok tepat di depan rumahnya dengan tinggi 2 meter, heran aku, kok ada manusia kayak gitu, jalan kok dipagar,”
ucapnya kesal.
Lanjut Edwin lagi, dengan ini kami minta Pak Camat Pancur Batu untuk turun tangan langsung dengan mendatangi lokasi serta membongkar bangunan pagar yang di nilai menyalahi aturan tersebut. ( MR/Tim )
