Sembilan Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap
METRORAKYAT.COM, JAKARTA PUSAT – Sembilan remaja pelaku tawuran ditangkap polisi di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019 petang.
Sembilan remaja yang diamankan berinisial AF, RM, AK, ML, IZ, IR, RT, IK dan RA. Dari tangan mereka disita dua clurit, HP dan GIR.
“Mereka ini tadinya mau tawuran, tapi keburu ketangkap,” tegas Kapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Kompol Guntur Muhammad Tariq.
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Metro Menteng Kompol Guntur Muhammad Tariq didampingi Kanit Reskrim Kompol Gozali menuturkan, tertangkapnya para remaja itu berawal dari observasi yang dilakukan anggota di wilayahnya, setelah melalui media sosial (medsos) ditemukan rencana tawuran antar remaja.
Dari info di medsos tersebut, petugas langsung melakukan pengamatan dan pengamanan wilayah. Akhirnya mereka berhasil menangkap sembilan remaja di Jalan Surabaya dan Cisadane.
Dari tangan mereka ini ditemukam dua senjata tajam berikut Gir. Puluhan polisi terus melalukan antisipasi di berbagai wilayah seperti Jl.Raden Saleh dan Jl.MH Thamrin.
Kompol Guntur M Tariq juga mengutarakan diduga mereka ini rencananya akan melakukam tawuram di saat malam pergantian tahun. Dengan bocornya rencana tersebut, anggota Polsek Menteng bersama Polsek Setiabudi dan Polsek Tebet akan melakukan pengamanan untuk mencegah aksi tawuran.
“Sesuai dengan perintah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes pol Harry Kurniawan, kami akan mencegah jangan sampai ada tawuran yang sudah terdeteksi terlebih dahulu,”jelas Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kompol Guntur Muhammad Tariq. (MR/IS)
