PPTK Sungai Danau Dan Waduk PUPR Provinsi Aceh Diduga Pembohongan Publik
METRORAKYAT.COM, PIDIE – Pekerjaan Saluran waduk terletak di Gampong Pante Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie. Telah merampas lahan masyarakat belum ada tanda – tanda di lakukan ganti rugi.
Pantuan media di lapangan pekerjaan saluran waduk, pengawas lapangan yang di tunjuk oleh Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan ( PPTK ) Rina Andriani, untuk menakuti masyarakat supaya tidak menggangu pekerjaan proyek dari pemilik lahan, memasang bodigat alis tukang pukul dengan menakut – nakuti memakai senjata tajam sejenis parang.
PPTK Sungai Danau dan Waduk Provinsi Aceh Rina Andriani diduga telah melakukan pembohongan Publik, pasalnya, di saat sejumlah media beberapa hari yang lalu mengkonfirmasi terkai tentang lahan masyarakat yang di serobot untuk pekerjaan waduk tampa ada ganti rugi.
Rina Andriani selaku PPTK Sungai Danau dan waduk berjanji, turun kelokasi pekerjaan menjumpain masyarakat yang tanahnya terkena proyek saluran waduk, untuk mencari jalan keluar dengan mengukur tanah berapa meter yang terambil tanah masyarakat, untuk di usulkan kepada pemerintah di tahun 2020 bisa di lakukan ganti rugi.
Namun miris atas perkataan Rina Andriani PPTK Sungai Danau dan Waduk, telah membohongi Publik, dengan apa yang telah di ucapkan kepada sejumlah media ternyata tidak di lakukan.
Untuk konfirmasi lanjut melalui handphone Kamis, ( 19/12/19 ) kepada PPTK terkait telah menyerobot lahan masyarakat untuk pekerjaan saluran waduk Rina Andriani, mengatakan, nanti di hubungi sama pengawas lapan bernama si Jal. Namun yang di katan oleh Rina lagi – lagi membohongi Publik tidak ada pengawas di lapangan benama si Jal yang menghubungi media.
Syahbudin mewakili sejumlah masyarakat pemilik tanah yang telah di serobot untuk pekerjaan saluran waduk, meminta kepada Badan Keuangan Aceh supaya tidak mencairkan dana proyek pekerjaan saluran waduk sebelum tanah kami di bayar ganti rugi dan jangan semena – mena kepada rakyat kecil. (MR/DANTON )

