Pemko Bersama DPRD Padangsidempuan Melaksanakan Rapat Paripurna
METRORAKYAT.COM, PADANG SIDEMPUAN – Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD Kota Padangsidimpuan melaksanakan rapat paripurna pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2020, Kamis (26/12/2019) di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto tersebut dihadiri bersama 15 anggota DPRD lainnya, sehingga Rapat Paripurna memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam Nota Pengantar yang beliau sampaikan menyebut pembahasan tersebut merupakan salah satu rangkaian proses utama sekaligus awal kegiatan penyusunan APBD sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD.
Beliau juga menyampaikan perlunya memperhitungkan keterkaitan antara sasaran, program dan kegiatan antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bertujuan agar tercapainya sinergi pencapaian sasaran, efektifitas dan efisiensi anggaran daerah serta menghindari terjadinya tumpang tindih antar kegiatan dan program di antara OPD.
Beliau juga mengharapkan agar APBD yang disusun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat. “Peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan, seperti penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan menghindari pemborosan sumber daya,” kata Irsan. (mr/rl)
