Modus Belanja di Alfamidi Lima Komplotan Pencurian Kandas Di Mapolsek Sibabangun
METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Modus Belanja di Toko Sualayan Alfamidi Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ternyata Komplotan Pencuri barang Alfamidi berakhir di Polsek Sibabangun Sabtu (7/12/19), sekira jam 14:15 WIB.
Berawal dari informasi dari Mapolsek Pandan ke Mapolsek Sibabangun memberikan Informasi telah terjadi pencurian di toko swalayan Alfamidi Sarudik, dengan modus belaja kawanan pencuri yang berjumlah lima orang melarikan diri ke arah Kota Padang Sidempuan dengan mengendarai mobil Avanza warna silver nomor polisi BM 1876 ED.
Atas mendapatkan informasi dari Mapolsek Pandan Kapolsek Sibabangun yang di pimpin Iptu Horas Gurning, melaksanakan Penghadangan sekaligus menggelar razia kenderaan bermotor di Jalan M Sorimuda, tepatnya di depan Mapolsek Sibabangun.
Takberselang lama, satu unit mobil Avanza warna silver BM 1876 ED, melaju menuju arah Kota Padang Sidempuan. Sekitar 50 meter sebelum lokasi razia, mobil Avanza yang di kemudikan Andre Lubis (24), berbelok ke arah kanan memasuki jalan gereja Sibabangun.
Mengetahui target memasuki jalan gereja, personil kepolisian bersama puluhan warga langsung melalukan pengejaran. Terduga yang tidak mengetahui jika jalan gereja yang dilalui para terduga Komplotan pencuri Sualayan Alfamidi itu mentok, komplotan pencuri ini setelah sebelumnya memarkirkan mobil yang mereka tumpangi di samping gereja HKBP. Kaca pintu depan sebelah kiri yang bolong akibat terkena tembakan, menjadi bukti kuat jika target yang di maksud sudah benar.
Kepolisian Mapolsek Sibabangun langsung bergerak cepat yang bekerjasama dengan warga sekitar, melakukan pengepungan. 3 orang terduga kawanan pencuri yakni Fahri Lubis (25), Andre Lubis (24) dan boru Tarigan (22), warga Jalan Letda Sujono Kota Medan, berhasil ditangkap di semak-semak di sekitar kebun sawit. Ketiga terduga pencuri ini langsung digelandang ke Mapolsek Sibabangun.
Dua dari Lima Tersangka belum di temukan, Polsek Sibabangun masih menyisir TKP. Berselang 10 menit setelah ketiga terduga pencuri di gelandang, kembali menemukan 2 terduga lainnya yakni Imul Nasution (40) dan Yuni Lestari (45). Kedua terduga merupakan pasangan suami istri warga asrama Widuri, Desa Harjosari 2, Kecamatan Medan Ampas, Kota Medan.
Kapolsek Sibabangun, Iptu Horas Gurning, membenarkan penangkapan terduga pencuri toko swalayan Alfamidi Sarudik. Horas menyebutkan jika kelima tersangka telah diserahkan ke personil Polsek Pandan, yang awal sebelum penangkapan melakukan pengejaran. Dari tangan tersangka di temukan uang koin sebesar Rp 26.400, serta uang kertas Rp 3.077.000. Beberapa buah hp juga di sita untuk dijadikan barang bukti.
“Para tersangka mengaku mencuri beberapa buah farfum dan sabun mandi di toko swalayan Alfamidi Sarudik. Tapi itukan pengakuan mereka, biarlah nanti hasil penyidikan dan penyelidikan yang membuktikannya. Kita hanya sebatas melaksanakan penangkapan, proses selanjutnya telah kita serahkan ke Polsek Pandan,” ujar Horas, sembari mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah bekerjasama sehingga keseluruhan terduga berhasil diamankan (MR/RM).
