Irjend Pol Agus Andrianto Menduga Jamaluddin di Bunuh Oleh Orang Terdekat

Irjend Pol Agus Andrianto Menduga Jamaluddin di Bunuh Oleh Orang Terdekat
Bagikan


METRORAKYAT.COM, SUMUT – Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menduga kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin karena dibunuh dan pelakunya orang dekat korban. Jamaluddin (55) adalah warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Selain hakim, ia juga menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan.

“Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, ‘orang dekat’ korban,” ungkap Jenderal bintang dua itu di sela acara Jalan Sehat sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan di Medan, Minggu (1/12).

Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) lalu. Jasad korban diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, sebelum dikebumikan di Kecamatan Seunagan, Nagan Raya “Tunggu saja hasil penyidikan kepolisian. Ini masih dikembangkan,” imbuhnya.

Mengenai maksud pernyataan “orang dekat” korban, apakah itu berarti keluarga atau kerabat, Kapolda menjawab, bisa saja keduanya. “Tunggu saja hasilnya (penyelidikan),” pungkasnya. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.