Sertifikat LSP Milik Muhammad Yusuf, SH Asli

Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Terkait surat yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Peduli Sumatera Utara(DPP-MPSU) Nomor 010/DPP-MPSU/XI/2019 perihal permohonan Klarifikasi Rabu, 20 November 2019 kepada Sekretariat DPRD Medan, dimana pada surat tersebut mempertanyakan perihal proses tender PT.DRA pada paket pekerjaan Belanja Jasa Kebersihan/Cleaning Service di gedung DPRD Medan, Chief Sekurity, Muhammad Yusuf, SH mengklarifikasikan perihal isi surat dari MPSU tersebut.

Menurut Yusuf, semua pelaksanaan lelang pekerjaan jasa kebersihan/Cleaning Service Tahun Anggaran 2019 semua nya telah memenuhi proses lelang LPSE dan melewati syarat adminitrasi yang dikeluarkan oleh Pemko Medan. 

Apa yang diutarakan oleh MPSU bahwa sertifikat BNSP yang dipergunakan olehnya adalah diragukan dan ada ditangan PT.Nabila Cahaya Abadi adalah tidak benar, sebab tambah Yusuf, dia saat kualifikasi telah memiliki dan memakai sertifikat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sebelumnya sudah diurusnya dan dapat dibuktikan dengan sertifikat yang sebelumnya ada dan di PT Nabila Cahaya Abadi.

” Tidak benar jika saya memalsukan sertifikat LSP, memang saya pernah bekerja di PT Nabila Cahaya Abadi, tapi di perusahaan yang baru ini saya menggunakan sertifikat yang baru dan asli bukan bukan palsu seperti yang disebutkan oleh MPSU itu, saya juga akan dapat mempertanggugjawabkannya,” jelas Yusuf sambil menunjukkan bukti-bukti bahwasanya sertifikat yg di pakai dan ada di dalam dokumen kontrak cleaning service adalah sertifikat yang baru, keluaran tahun 2018..

Akan menempuh jalur hukum dalam waktu dekat

Muhammad Yusuf, mengaku kesal dan merasa nama baiknya tercoreng akibat adanya surat yang dilayangkan oleh MPSU kepada Sekretaris dewan Kota Medan terkait keabsahan sertifikat LSP dan Perusahaan tempat dia bekerja saat ini. Yusuf mengatakan apa yang dilakukan oleh DPP MPSU tersebut tidak memiliki bukti yang kuat dan terkesan pesanan dari oknum yang diduga ingin menjatuhkan reputasi dirinya dan perusahaannya saat ini.

” Kemanapun saya siap mempertanggungjawabkan, srrtifikat yang saya punya. Dan PT. DRA memang resmi dan menang berdasarkan proses yang sebenarnya,” terangnya.

MPSU menilai ada kecurangan yang dilakukan oleh PT.Dian Ratna Abadi (DRA) pada proses tender menggunakan LPSE. Namun saat wartawan mengkomfirmasi terkait informasi tersebut, Muhammad Yusuf, SH mengaku data yang dimiliki oleh MPSU bisa dipertanggungjawabkan nya dan dia siap melakukan konfirmasi kemanapun termasuk kepada oknum yang diduga sengaja memanfaatkan lembaga MPSU untuk menjatuhkan nama baik dirinya dan perusahaan PT.DRA. (mr/red)
 

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.