Langsir Buah Kelapa Sawit Curian, Warga Labura ini Digiring Ke Polsek Kualuh Hulu
METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU UTARA – Melangsir buah kelapa sawit hasil curian, Suhendri (31), warga Blok 80, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu di amankan Personil Polsek Kualuh Hulu,
Pelaku mencuri 8 Tros kelapa sawit di Afd IV Blok G-15 PTPN III Kebun Membang Muda, Desa Membang Muda Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (14/11/2019) sekura pukul 03.00 WIB.
Dasar Penangkapan LP / 201 / XI / 2019 / SPKT RES-LB, tanggal 14 Nopember 2019, pelapor Tugiman dengan korban PTPN III Kebun Membang Muda.
“Benar ada tangkapan pencurian kelapa sawit,”ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.
Adapun kronologis kejadian, kata AKP Asmon Bufitra bermula pada hari Kamis (14/11/2019 sekira pukul 03.00 WIB, telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Membang Muda yang dilakukan saudara Suhendri, dimana pada saat itu, ianya sedang melangsir buah kelapa sawit hasil curian.
Selanjutnya saksi dan pelapor langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 8 (delapan) tros buah kelapa sawit, lalu membawa nya ke kantor Polsek Kualuh Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus membuat laporan resmi.(MR/Erni)
