Campurkan Nasi Bungkus Dengan Sabu-sabu, Pasutri di Tangkap Satsabhara Polrestabes Medan

Campurkan Nasi Bungkus Dengan Sabu-sabu, Pasutri di Tangkap Satsabhara Polrestabes Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN– Sungguh sangat bernyali aksi dua orang pengunjung rumah tahanan Polrestabes Medan ini, Yopi A.Md. Kom (36) dan Ardiana (34), keduanya mengaku warga jalan Balai Desa no 4 Lingkungan 7, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, mereka diringkus Brpida Siringoringo dan Bripda Perangin-angin yang merupakan anggota Satuan Sabhra Polrestabes Medan saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dengan modus Mencampurkan Nasi Bungkus yang dibawanya. Senin (4/11/2019) Jam 17:30 WIB.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar pada awak media menjelaskan bahwa kedua pasangan suami istri ini ditangkap karena mencoba menyelundupkan lima bungkus paket sabu-sabu kedalam sel Tahanan.

“Yopi dan Ardiana ini pasangan suami-isteri istri yang tinggal di Jalan Balai Desa Sunggal, keduanya ditangkap anggota kita saat membawa nasi bungkus berisi Sabu-sabu untuk seorang tahanan di rumah tahanan Polrestabes Medan atas nama Awaluddin,” ucap AKBP Sony Siregar.

Jelas Kasat Sabhara Polrestabes Medan lagi, awalnya mereka datang ke penjangaaan dan meminta izin untuk mengantarkan nasi bungkus pada seorang tahanan atas nama Awaluddin, namun saat itu anggota Sabhara yang berjaga melihat keduanya seperti ada rasa was-was.

“Melihat tingkah laku keduanya yang mencurigakan, lalu kedua Anggota Sabhara yang berjaga langsung melakukan pengecekan terhadap nasi bungkus yang mereka bawa, saat dibuka didalam nasi bungkus yang mereka bawa ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima bungkus, melihat adanya barang haram yang dicoba diselundupkan ke dalam sel tahanan, pasangan suami-istri inipun langsung diringkus Anggota Sabhara yang berjaga,” ucap AKBP Sony Siregar

Sementara itu dihadapan awak media, Yopi dan Ardiana mengaku tidak mengetahui jika nasi bungkus yang mereka bawa terdapat lima bungkus Sabu-sabu di dalamnya.

“Sumpah bang, enggak tau kami didalam nasi itu ada sabu-sabunya, kami cuma dimintakan tolong sama si Awaluddin untuk mengantarkan nasi bungkus untuknya,” ucap Yopi tertunduk lesu.

“Saat ini kami tengah memburu pemasok sabu pada kedua tersangka, sedangkan kedua tersangka Suami – istri ini untuk proses hukum telah kami serahkan ke Satres narkoba Polrestabes Medan,” pungkas Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.