Banting Stir Jadi Pengedar Ektacy, Nelayan Tanjung Balai di Ringkus Satreskoba Polres Tanjung Balai

Banting Stir Jadi Pengedar Ektacy, Nelayan Tanjung Balai di Ringkus Satreskoba Polres Tanjung Balai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI- Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan, banting stir menjadi pengedar narkotika jenis pil Ektacy di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan berhasil diringkus Satres narkoba Polres Tanjung Balai. ( 19/11/2019) Jam 16:00 WIB

M. Nova alias Noval (34) yang berprofesi sebagai nelayan yang merupakan warga Jalan Haji Adlin/ Panca Karsa, kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar diringkus bersama barang bukti 25 butir pil Ektacy dengan berat 9,60 gram.

“Jadi kami dapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pantai Burung, Tanjung Balai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis pil Ektacy, atas informasi itu kami lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka. M.Nova kami tangkap setelah petugas kami melakukan penyamaran sebagai pembeli,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira.

Lanjut Kapolres Tj Balai lagi, saat di intrograsi Tersangka mengakui bahwa Ektacy itu miliknya dan untuk proses hukum selanjutnya, tersangka sudah di masukan kedalam sel tahanan Polres Tanjung Balai. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.