Residivis Kasus Pencurian di Hadiahi Timah Panas

Residivis Kasus Pencurian di Hadiahi Timah Panas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – unit Pidana Umum ( Pidum ) Satreskrim Polrestabes Medan kembali memberikan tindakan tegas terukur terhadap seorang residivis dalam kasus pencurian yang beraksi di Jalan Duyung no 61, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area.

Muhammad Tahir alias Tail ditangkap usai menguras harta benda milik Ediono Sudin (63) berupa 1 jam tangan merk Rolex, uang kontan Rp.15.000,000, uang Ringgit Malaysia 12.000 dan 25.000 mata uang Bath dan 1000 uang Yuan serta perhiasan emas berupa gelang, cincin dan emas batangan seberat 50 gram. Rabu (9/10/2019) jam 02:00 WIB.

“Jadi setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, tim sus Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak menuju lokasi sembari melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV hingga akhirnya pada tanggal 22 Oktober 2019 jam 00:00 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada dijalan Sentosa Lama Gang Rasmin, atas informasi itu kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto.

Lebih lanjut kata Eko lagi, setelah di intrograsi, tersangka Muhammad Tahir alias Tail mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dirumah korban.

“Selanjutnya kami melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti yang telah ia jual, namun pada saat itu tersangka berusaha melarikan diri dengan melakukan penyerangan terhadap anggota Polisi, melihat adanya bahaya mengancam, anggota kita langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya ucap Kompol Eko Hartanto. ( MR/Suriyanto /Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.