Bacok Anggota Polisi, Pelaku Cabul di Pelor

Bacok Anggota Polisi, Pelaku Cabul di Pelor
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku cabul yang melakukan pembacokan terhadap seorang anggota polisi yang bertugas di unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Medan.

Akibat kejadian ini Aiptu Sadiran menderita luka bacok di kuping kanan dan kiri, kepala bagian belakang, pundak, punggung, tangan kanan dan kiri serta di perut hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut jalan Wahid Hasyim. Senin (14/10/2019)

“Saat itu Anggota kami atas nama Aiptu Sadiran sedang berada di Pondok Sangon pasar 5 Marendal ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku cabul atas nama Sarjoni (50) warga Desa Marendal I Tanah Garapan, PTPN 2 Marendal, namun pada saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas dengan membacok Aiptu Sadiran, setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto.

Dua hari berselang setelah kejadian pembacokan ini, tepatnya pada hari Rabu (16/10/2019) jam 13:00 WIB unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku.

“Setelah kejadian itu, kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pada hari Rabu (16/10/2019) Jam 13:00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan terhadap Aiptu Sadiran sedang berada di Jalan Patumbak, Desa Aji Baho, Kabupaten Deli Serdang, lalu timsus di bawah pimpinan Kanit Pidum, Iptu Said Husein langsung bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil menangkapnya. Setelah ditangkap, tersangka dibawa untuk melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti berupa parang yang digunakan untuk melakukan pembacokan terhadap Aiptu Sadiran, namun saat itu, tersangka mencoba kabur dengan melawan petugas hingga akhirnya petugas kami dilapangan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eka Hartanto.

Lanjut Kompol Eko Hartanto lagi, saat di intrograsi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembacokan terhadap korban yaitu Aiptu Sadiran, selain itu, tersangka juga merupakan pelaku pencabulan yang kasusnya sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.