Polisi dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Menangkap Sindikat Penyelundupan Barang Haram Lintas Negara
METRORAKYAT.COM, TANGERANG – Aparat kepolisian Polres Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara berhasil menangkap sindikat penyelundupan barang haram lintas negara yang melibatkan warga negara asing (wna) asal negara Iran dan Kenya. Jum’at (11/10/2019).
Dalam acara diungkapkan oleh Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi.SIK, didampingi Kasat Narkoba Kompol Arief Ardiansyah Prasetio.SIK.,MH.,MSi, dan pejabat Bea Cukai Bandara Soetta dalam konferensi pers di Taman Integritas, Polres Bandara Soetta (Soekarno-Hatta) Tangerang, Banten, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan 15 tersangka yang terdiri 11 orang warga negara Indonesia (WNI) dan 4 orang WNA (3 asal Iran dan 1 Kenya).
”Tersangka masing-masing berinisial EH, IR, CM, KA, NI, IP, RN, MF, AR, ZT, HA, R, PJ, dan JS dengan jumlah barang bukti shabu keseluruhan mencapai 3868,99 Gram,”terang Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi.SIK.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bandara soetta Ipda Riyanto menambahkan dengan adanya kejadian penyalahgunaan barang haram tersebut pihaknya mengajak dan menghimbau publik untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkotika.
“Kepada masyarakat bila melihat atau menemupakan pemakai narkoba dimanapun jangan takut dan segan segan untuk melaporkan ke petugas kami (polisi) dan petugas kami akan menindak tegas pelaku tanpa tebang pilih,” pungkasnya. (MR/IS)
