Polsek Helvetia Bongkar Eksploitasi Anak Untuk Dijadikan Pengemis
METRORAKYAT.COM, HELVETIA – Polsek Helvetia berhasil membongkar kasus eksploitasi anak-anak untuk dijadikan sebagai pengemis, hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di Aula RCA Binmas Polsek Helvetia, Jalan Matahari Raya no 99 C, Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia. Kamis ( 19/9/2019).

Didampingi oleh Kapolsek Helvetia, AKP Saudur Sitinjak, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa 20 orang anak dan 5 orang ibu rumah tangga ini menjadi pengemis di sekitar pajak Sei Sekambing.
“Pada hari Jum’at (13/9) sekitar jam 16:30 WIB, supir angkot koperasi 65 yang dikemudikan Markus Simamora mengantarkan pengemis yang dikordinir oleh Rini Sibuea menuju pajak Sekambing di Jalan Gatat Subroto untuk mengemis, sebelum turun, Rini sempat meminta nomor handphone Markus Simamora dengan maksud untuk kembali mengantarkan para pengemis ini ke pajak Sekambing pada keesokan harinya, selanjutnya tanggal (18/9 ) personil kepolisian dari sektor Helvetia berhasil menghentikan kendaraan umum ( angkot ) 65 jurusan terminal Pinang Baris-Tembung BK 1170 UE yang dikemudikan oleh Markus Simamora alias Ompong, dari atas angkot tersebut didapat anak-anak dan ibu-ibu yang dijadikan pengemis di sekitar pajang Sei Sekambing, patut diduga ini dikordinir oleh seorang wanita berinisial RS, selanjutkan pada jam 22:00 WIB, petugas mencari keberadaan angkot tersebut dan setelah ditemukan ternyata didalamnya juga terdapat anak-anak dan wanita dewasa hingga total keseluruhan anak yang diboyong ke Polsek Helvetia berjumlah 20 orang anak, 5 wanita dewasa dan 1 orang pria dewasa,”jelas Kapolrestabes Medan.

Sambungnya lagi, setelah anak-anak dan wanita dewasa’ ini dikumpulkan kemudian pihak kepolisian berkordinasi dengan dinas sosial kota Medan untuk menyerahkan mereka kepanti sosial untuk dibina dan diberi nasihat agar tidak lagi turun kejalan untuk mengemis.
“Disini kita telah berkordinasi dengan pihak terkait yaitu dinas sosial kota Medan dalam hal ini dihadiri oleh kepala dinas sosial kota Medan, bapak Endar Sultan Lubis dan para stafnya untuk menyerahkan anak-anak dan ibu-ibu ini untuk didata dan diberi nasehat agar tidak lagi melakukan aktivitas meminta-minta sebab anak-anak yang rata-rata masih dibawah umur ini retan kecelakaan lalu lintas, karena kerap meminta-minta di persimpangan jalan,” ucap Dadang.

Sementara itu Kapolsek Helvetia, AKP Saudur Sitinjak ketika ditanyakan adakah dari orang-orang dewasa ini yang dijadikan tersangka karena diduga mengekploitasi anak untuk mengemis, kapolsek menjawab singkat.
“Masih kita lidik”jelasnya. ( MR/Suriyanto/Red )
