Wali Kota Langsa Serius, Inspektorat Jangan Main – Main

Wali Kota Langsa Serius, Inspektorat Jangan Main – Main
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Terkait dengan pemberitaan selama ini di media cetak dan online mengenai pembagian harta gona – goni yang tersandung kasus KDRT antara T.Abdul Malik ( Kasubbag Umum ) Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD ) Langsa antara mantan istrinya Dewi Riska, sehingga jatuh keranah Hukum yang sempat di ponis oleh pengadilan Negeri Langsa satu bulan penjara Nomor 196 Pid. Sus / 2017 / PN Lgs.

Kejadian tersebut wartawan sempat mengkonfirmasi M.Nasir Sekretari BPKD dan mengakui membayar penuh gaji T. Abdul Malik di karnakan tidak taupersis dan tidak menerima surat keputusan dari pengadilan, jika hal tersebut di atas terjadi sangat melanggar dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.

Atas publikasi tersebut, Pemko Lasngsa tidak tinggal diam serta mengadakan rapat yang di mediasi oleh Alfian Asisten Administrasi Pemko Langsa, dan akhirnya membuahkan hasil seperti di ketahui Wali Kota Langsa sudah memerintahkan tim audit melalui Inspektorat.

Saat Media MetroRakyat.Com, Kamis ( 22/8/19 ) mengkonfirmasi Darma Putra, SP ( Sekretaris ) Inspektorat mengatakan, bahwasanya benar surat dari wali kota langsa sudah masuk ke kantor kami sambil menunjukkan buku agenda dengan nomor 204. Surat Wali Kota Langsa Nomor 700/2176/2019. Tentang Audit Khusus T. Abdul Malik.

Disisi lain kita harus memberikan Apresiasi kepada Wali Kota Langsa Usman Abdullah ( Toke Seu’um ) tentang sikapnya yang bertindak tegas terhadap PNS yang melanggar ke disiplinan PNS semoga yang lainnya menjadi panutan. begitu juga Inspektorat selaku tim audit agar jangan main – main dalam menjalankan tugasnya sesuai perintah Wali Kota Langsa dan juga dalam hal ini Wartawan terus memantau dan mengawasi, demi Kota Langsa kedepan lebih baik. (MR/DANTON )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.