Program Rehab Rumah Sarat Pungli

Program Rehab Rumah Sarat Pungli
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BELAWAN – Sepertinya program Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) kota Medan tentang  rehab rumah dikawasan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan sarat dengan pungutan liar (pungli).

Mengapa tidak, belum dimulainya rehab rumah, masyarakat sudah dimintai uang sebesar Rp 2 juta oleh seseorang yang mengaku dekat dengan Dinas Perkim. Namun hingga Selasa (30/7/2019) tidak satu pun rumah yang direhab. Sedangkan rumah yang akan di rehap ber jumlah 78 rumah.

Menurut salah seorang masyarakat berinisial AY , Selasa (30/7) pagi mengatakan isu program rehap rumah yang beredar dimasyarakat sejak bulan Maret 2019 lalu.

Mendengarkan hal tersebut, masyarakat pun mencari tahu, belakangan diketahui kalau kabar rehap rumah itu berasal dari salah seorang warga Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan dengan panggilan Yus.

” Masyarakat tau adanya Program rehab rumah itu ya dari pak Yus dan selanjutnya info tersebut diteruskan sama kepling- kepling yang ada di Kelurahan Bagan Deli.” ujar AY

Selanjutnya kata AY, setelah dilakukan pendataan oleh Kepling, Yus pun mendatangi rumah-rumah warga sekaligus meminta persyaratan yang dibutuhkan.

Merasa mendapatkan program rehab rumah, warga pun menyerahkan persyaratan tersebut.

” Uang yang diminta sama masyarakat sebesar 2 juta. Kalau tidak ada uang sebanyak itu maka sebagai tanda jadi masyarakat membayar sebesar 700 ribu dan sisanya di cicil” jelas AY.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Belawan Abdulrahman alias Atan mengatakan sampai saat ini dia belum ada mendapat info adanya program rehab rumah di Kelurahan Bagan Deli.

Belakang, Atan pun mengetahui orang yang melakukan pengutipan tersebut dan mencoba menghubunginya via handphone.

” Sewaktu saya hubungi pak Yus dia membantah kalau dia telah melakukan pungli,dia memang mengakui telah mengambil uang dari masyarakat sebagai uang jasa untuk mengantar berkas- berkas ke Dinas Perkim dan bukan uang pungli” terang Atan.

Lanjut Atan, dalam sepengetahuannya dalam program rehab rumah mau bedah rumah yang dilaksanakan Dinas Perkim tidak pernah di pungut biaya apa pun.

” Tahun lalu kita dari Karang Taruna Belawan melaksanakan program rehab rumah dari Perkim tanpa ada pungutan dan dari Dinas Perkim pun melarang melakukan pungli” terang Atan.

Atan menyayangkan kalau ada oknum-oknum tertentu yang melakukan pungli. Apa lagi program tersebut untuk kepentingan bagi masyarakat tak mampu.(MR/Aril)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.