Perkuat Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Gelar Razia Gabungan Bersama APH
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Dalam rangka meningkatkan kewaspdaan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertipan dilingkungan Rumah tahanan negara ( Rutan ) Kelas IIB Rengat menggelar razia Sabtu 19 September 2026.
Kepala Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas II B Rengat, Dedy Irawan menyatakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia gabungan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Kegiatan ini melibatkan personel dari Koramil 01/Rengat dan Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap WBP dan pegawai Rutan Rengat. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, di antaranya benda-benda tajam dan korek api. Sementara itu, tidak ditemukan narkoba maupun telepon seluler (HP) atau alat komunikasi lainnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, seluruh barang hasil temuan razia selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia gabungan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Melalui sinergi bersama APH, Rutan Rengat terus memperkuat komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,”pungkasnya.( MR/Ob )
