Jimmy Tewas, Beri Waruwu Di Hadiahi Timah Panas

Jimmy Tewas, Beri Waruwu Di Hadiahi Timah Panas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, GUNUNG SITOLI – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Jimmy Harefa (17) akhirnya di tangkap polisi di kediamanya Senin, (26/8/2019).

Beriman Waruwu alias beri (23) warga jln pelita damai, kelurahan ilir, Kota Gunungsitoli ditangkap personil polres nias atas perlakuan kejinya yang diduga menghabisi nyawa Jimmy Harefa anak mantan ketua KPUD Nias utara yang terjadi pada rabu, 21 Agustus 2019.

“Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan martil atau palu dengan menghantam kepala bagian kiri korban sebanyak empat kali”, hal ini diungkapkan kapolres nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH saat gelar konfrensi pers di mapolres nias.

Dijelaskan kapolres, pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan motif melakukan pencurian akibat terlilit hutang kepada teman dan juga orang tuanya.

“Pelaku terlilit hutang kecanduan game online dan ia juga sering melakukan penipuan dengan penjuala lewat online” Kata kapolres.

Lebih lanjut kapolres, Pada saat pengumpulan barang bukti, terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga personil melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas yang mengenai paha sebelah kiri dan betis sebelah kanan pelaku.

Ditambahkanya, untuk sementara diketahui motif pelaku murni pencurian, ingin memiliki barang milik korban untuk diperjual belikan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa: 1 buah HP, 1 buah laptop, 1 buah handrycam, satu buah palu yang digunakan pelaku saat menghatam korban.

Atas perbuatanya, Pelaku di jerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP Jo pasal 80 Ayat 3 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, Kata Kapolres. (MR/d1-red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.