TAMBANG ILEGAL DI KECAMATAN SIMPANG TERITIP KEMBALI MEMAKAN KORBAN, DUA ORANG MENINGGAL DUNIA
METRORAKYAT.COM, BANGKA BARAT – Kecelakaan akibat tambang ilegal kali ini terjadi di Bukit panjang desa Mayang yang mana dalam laka tambang kali ini menelan dua korban jiwa yang tertimbun tanah longsor.
Kejadian laka tambang yang terjadi Pada Hari Selasa 30 Juli 2019 Sekitar Pukul 15.00 wiib pada saat itu Kepala Desa Mayang mendapat Informasi dari warga Desa Mayang ,Bahwa di Bukit panjang Desa Mayang telah terjadi Laka Tambang tertimbunnya para pekerja tambang yang sedang mencari biji Timah.
“Pada saat kejadian kedua korban sedang beristirahat duduk sambil makan di dekat lobang tempat kedua korban tertimbun tanah tiba tiba tanah dari atas longsor dan menimpa mereka berdua,”jelas teman korban.
Menurut informasi yang didapat dilokasi kejadian kedua korban masuk ke dalam lobang untuk mengambil batu yang mengandung biji timah tersebut tetapi tiba tiba tanah longsor dan langsung menimbun kedua korban.
“Kegiatan penambangan di sini dilakukan dengan cara menggali tanah secara manual dengan menggunakan cangkul, sekop, linggis, pahat dan palu, sehingga membentuk lobang menyerupai sumur dengan diameter 75 cm dan ke dalaman bisa mencapai 20 meter,”terang teman korban.
Terangnya lagi, kalau proses pencarian biji timah itu dengan cara menggali lobang ,apabila bertemu batu yg mengandung timah maka batu tersebut diangkat dengan menggunakan tali tambang yg dilakukan dengan cara diderek dari atas dan pasir yang mengadung biji timah dimasukkan kedalam karung kemudian karung tersebut diangkat dengan menggunakan tali tambang yang diderek dari atas.
Ada pun lokasi penambangan tersebut dilokasi hutan desa dan setiap orang bekerja secara masing-masing.
Kapolsek Simpang Teritip IPTU Astrian Tomi S.H,M.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si,Menjelaskan kalau korban didalam kejadian tersebut sebanyak “Dua Orang” yang meninggal dunia.
Adapun kedua korban yang meninggal dunia itu antara lain,
- Juhendri als hen bin muisman, 33 tahun, buruh harian, dusun 2, desa mayang kecamatan simpang teritip
- Andi Bin semin, 30 tahun, buruh harian dusun 2,Desa Mayang kecamaan Simpang Teritip kabupaten Bangka barat
Sampai berita ini di muat, korban masih dalam pencarian dan langkah langkah dari Pihak Kepolisan / Polsek Simpang Teritip Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membuat tanda garis polisi, Mengambil data warga yang tertimbun tanah serta bersama dengan warga mengevakuasi korban dengan menggunakan Alat Berat.(MR/Herman)
