Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan peredaran Sabu 40 Kg

Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan peredaran Sabu 40 Kg
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Personil Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut dibawah pimpinan Kompol Adi Syahputra Siagian berhasil menggagalkan peredaran 40 kilo gram sabu asal negara Malaysia yang diselundupkan dari Aceh, tim yang dipimpin Kompol Adi Syahputra Siagian ini berhasil menangkap 4 pelaku dari Jalan Iskandar muda Baru ( dahulu jalan Warga ) samping plaza Medan fair. Senin (8/7/2019) sekitar jam 16:00 WIB.

Selain mengamankan barang bukti sabu diperkirakan seberat 40 kg petugas juga mengamankan mobil Fortuner milik pelaku yang berplat BL

“Kami tangkap dari Jalan Iskandar Muda Baru samping Plaza Medan Fair untuk barang bukti blum kami timbang namun diperkirakan 40 kilo gram,” ucap Kompol Adi Syahputra Siagian.

Namun perwira berpangkat 1 melati ini menolak menyebutkan identitas pelaku dengan alasan masih pengembangan kasus.

“Kalau identitas dan lainya kalian tanya lah sama pak Dirnarkoba, kami ngak berhak menjawab lagian masih pengembangan, nanti pasti dipaparkan sama pak Dir itu,” pungkasnya saat ditemui di Mako Polsek Medan Baru. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.