Sistem Zonasi Menuai Pro dan Kontra, Wakil Ketua Umum HIMABIOS: Apakah Jarak Lebih Penting Dari Pada Nilai?
METRORAKYAT.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Biologi (HIMABIOS) UIN Ar-Raniry dan sekaligus aktivis mahasiswa Sulthan Alfaraby angkat bicara tentang Sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, sebagaimana yang termaktub dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020.
Sulthan mengatakan bahwa penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing.
“Penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing. Peserta didik bisa memiliki opsi maksimal tiga sekolah, dengan catatan sekolah tersebut masih memiliki slot siswa dan berada dalam wilayah zonasi siswa tersebut,” ujar Sulthan, Senin (01/07/2019).
Berdasarkan Permendikbud nomor 51/2018 diatur PPDB melalui zonasi. Seleksi calon peserta didik baru dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah. Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
“Sistem Zonasi yang dinilai menimbulkan persoalan baru karena banyak siswa daerah pinggiran berprestasi tidak terakomodasi di sekolah-sekolah yang baik,” tambah Sulthan.
Ia mengaku cukup banyak mendapatkan keluhan dari kerabat dan masyarakat. Penyebabnya, kesempatan bersekolah di sekokah unggulan tidak lagi bisa dinikmati anak-anak didik berprestasi.
“Masalahnya adalah jarak dan zonasi. Rumah mereka tak berada dalam zonasi sekolah unggulan, atau jarak domisili yang tidak cukup dekat sehingga kalah bersaing dengan calon siswa yang kediamannya lebih dekat dengan sekolah. Apakah jarak lebih penting daripada nilai?,”ujarnya.
Sulthan menganggap Sistem Zonasi yang saat ini dilaksanakan memiliki tujuan yang baik, salah satunya agar sekolah-sekolah pinggiran juga mendapatkan siswa berprestasi. Namun dalam praktiknya menimbulkan polemik serta persoalan di masyarakat. Salah satunya aksi protes terhadap sistem zonasi ini juga gencar dilakukan di Surabaya, Jawa Timur,
“Saya mengapresiasi maksud dari Sistem Zonasi, tapi saya juga menyarankan agar Sistem Zonasi di kaji ulang, supaya masyarakat lebih bisa menerima Sistem Zonasi tersebut,”tutupnya.(MR/Sulthan)

