Bobby Diminta Fokus Urus Kelangkaan BBM dan Rekomendasi Penutupan PT TPL, Setelah Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Bencana di Sumut
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Tapanuli Utara (Taput) dan Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah pusat turun tangan penuh akibat tidak optimalnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam menangani bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.
Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan akan mengerahkan seluruh kekuatan nasional untuk membuka akses wilayah terisolir, sekaligus menjalankan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pelibatan TNI–Polri, BNPB, Basarnas, hingga berbagai kementerian merupakan bukti bahwa penanganan darurat kini berada di tangan pemerintah pusat. Di tengah kondisi itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dinilai tidak perlu berlama-lama berada di lokasi bencana hanya untuk melakukan aksi simbolis seperti melempar beras atau mi instan dari helikopter.
Aksi seremonial semacam itu dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi percepatan penanganan bencana.
Sebaliknya, Bobby diminta segera kembali ke Medan untuk mengatasi persoalan yang kini mencekik masyarakat di seluruh kabupaten/kota, yakni kelangkaan BBM. Antrian panjang kendaraan bermotor terjadi hampir di semua daerah, menandakan adanya masalah serius pada pasokan maupun distribusi yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Dengan penanganan lapangan yang kini diambil alih BNPB, Basarnas, dan Kementerian PUPR, Bobby diingatkan agar fokus menjalankan tugas sesuai kewenangannya.
Meskipun bencana di Sumut tidak ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional, namun kehadiran Presiden Prabowo menjadi bukti bahwa sebagian kewenangan Pemprovsu dalam penanganan bencana telah diambil alih.
Selain kelangkaan BBM, Bobby juga diingatkan soal janji politiknya kepada warga yang menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Bobby sebelumnya menyepakati penerbitan surat rekomendasi penutupan operasional PT TPL setelah rapat selama dua jam bersama pimpinan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis pada 24 November 2025.
Janji tersebut diberikan dengan batas waktu satu minggu. Karena itu, publik menuntut agar Bobby segera memenuhi komitmen tersebut. Desakan penutupan PT TPL muncul karena perusahaan itu diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan hutan yang berkontribusi pada bencana banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumut.
Penerbitan rekomendasi penutupan PT TPL dinilai mendesak dan menjadi bagian dari upaya menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi. Bagi masyarakat dan para pemimpin gereja serta tokoh agama yang sejak awal menyuarakan penolakan terhadap PT TPL, janji Bobby harus segera direalisasikan tanpa penundaan.(MR/TIM)


