Pelaku Jamret HP Nyaris Dihakimi Massa

Pelaku Jamret HP Nyaris Dihakimi Massa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Warga dusun III Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring berinisial IN (18), nyaris dihakimi massa karena tertangkap menjambret HP milik Nurbeti (27) warga dusun VII Desa Kampung Bunga Kecamatan Meranti, Minggu (30/6/2019) di Jalinsum Kisaran – Medan tepatnya Simpang Skip sekira pukul 16.30 WIB.

Informasi dirangkum Metrorakyat, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan anaknya Ariansyah (16) sepulang dari Meranti. Persis di Simpang Skip, tiba-tiba 2 orang mengendarai sepeda motor memepet korban dan langsung merampas HP yang dipegang anak korban. Kaget korban berteriak rampok.   

Mendengar teriakan tersebut, masyarakat yang berada dilokasi kejadian spontan mengejar dan menangkap pelaku yang kebetulan terjatuh dari sepeda motornya setelah saling menunjang dengan anak korban dan kaki pelaku nyangkut di kap sepeda motor korban dan teman pelaku berinisial AJS (21) berhasil kabur. 

Sementara, pihak unit reskrim kepolisian sektor Kota Kisaran membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan pelaku beserta barang bukti guna proses lebih lanjut dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka AJS yang berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat. (MR/EH)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.