Miliki Sabu Warga Mabar Pindah Rumah ke Polsek Pancur Batu

Miliki Sabu Warga Mabar Pindah Rumah ke Polsek Pancur Batu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANCUR BATU – Belum sempat Menikmati narkoba di Sibolangit, seorang pria yang bernama Sandi Alias Jarwo penduduk Jalan Mabar pasar 2 Gang Impres depan Lapangan bola Mabar kecamatan Medan Deli diringkus tim penanganan gangguan khusus ( Pegasus ) Polsek Pancur Batu. Rabu (10/7/2019 Jam 17:45 WIB.

Barbut sabu yang disita dari tangan Jarwo

Jarwo yang tak menyangka kalau ia sedang dalam pengamatan polisi akhirnya tak berkutik saat polisi menangkapnya dari depan kantor Camat Sibolangit Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kabupaten Deli Serdang.

“Kami awalnya dapat info dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang memiliki sabu tengah berada di Sibolangit, atas informasi ini tim Pegasus langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah tiba di lokasi tim Pegasus langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan saat digeledah dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily saat dikonfirmasi (11/7) sore.

Katanya lagi, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sabu itu ia beli dari seseorang di Sibolangit yang tidak dikenalnya seharga Rp.45.000 ( empat lima ribu rupiah ).

Selanjutnya untuk keperluan Pemeriksaan, Jarwopun akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu. ( MR/Suriyanto/Red )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.