LBH Medan Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Polisi

LBH Medan Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Polisi
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN – Lembaga bantuan hukum Medan atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan sebutan LBH Medan membuka Posko Pengaduan masyarakat terkait Pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan kepolisian tentang proses peneggakan hukum, hal ini dikatakan Maswan Tambak SH selaku Kabid Buruh dan miskin LBH Medan Jalan Hindu no 12 Medan saat menggelar temu pers di kantornya. Senin ( 1/7/2019) jam 15:00 WIB.

“Pada prinsipnya kami mengundang rekan-rekan media terkait hari jadi Bhayangkara ke 73 tahun ini, ada beberapa point yang ingin kami sampaikan tentang beberapa kasus yang kami tangani sampai hari ini ada beberapa kasus tapi yang akan kami folowup ada 8 kasus, jadi terkait hari Bhayangkara ini kami selaku lembaga yang konsen pada peneggakan hukum dan HAM memiliki beberapa catatan penting terkait peneggakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian, sejauh ini dari beberapa kali proses pergantian pimpinan di kepolisian dari mulai dilahirkanya undang-undang kepolisian tahun 2002 hingga saat ini kami belum melihat adanya keseriusan pihak kepolisian dalam melaksanakan visi dan misi kepolisian itu sendiri, ada beberapa rangkaian pelayanan kepolisian justru jauh dari Harapan masyarakat,” ucap Maswan Tambak.

Lebih jauh ia menjelaskan, pada masyarakat miskin ada kesusahan tersendiri yang dirasakan masyarakat miskin bila mereka tersangkut masalah hukum, baik sebagai pelapor maupun terlapor. Ketika seorang miskin sebagai pelapor di kepolisian, kasusnya nyendat.

“Ketika orang miskin sebagai terlapor maka pihak kepolisian cepat sekali menangkap, ini yang menurut kita tidak fair. Itu hanya salah satu contoh kasus, dari beberapa kasus yang telah kami kirimkan dan sampaikan pada rekan media itu adalah contoh kasus yang kami anggap sangat serius yang berkaitan dengan kinerja kepolisian sejak tahun 2011. Karena dalam momentum HUT Bhayangkara tahun ini kami masih melihat hanya sekedar memperingati hari lahir saja, ini merupakan kekecewaan bagi kami aktifis HAM ketika memperjuangan hak azasi manusia, kami mengharapkan melalui jumpa pers ini setidaknya masyarakat dapat melihat bagaimana kondisi kepolisian saat ini, dan Harapan kami nantinya pihak kepolisian agar tidak merasa risih dengan kegiatan kami ini,” Ucap Kabid Buruh dan miskin LBH Medan.

Katanya lagi, jumpa pers ini diharapkan menjadi bahan masukan dan koreksi kami pada pihak kepolisian khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Sumut untuk memperbaiki kinerja jajaranya. Yang jelas Hut Bhayangkara kali ini kami anggap hanya seremonial saja.

Dalam kesempatan itu Maswan Tambak juga sempat membeberkan beberapa kasus yang terjadi sejak tahun 2015 diantaranya dengannya nomor surat tanda terima laporan Polisi STTPL/1720/X/2015/SPKT Sek Medan Baru atas nama pelapor Dewi Hartati ( 51) yang menerangkan pada tanggal 23 November 2015 jam 22:30 WIB melaporkan pada pihak kepolisian sektor Medan Baru tentang kejadian tindak pidana penganiayaan ( pasal 351 ayat (2) yang menimpa adik Kandung pelapor atas nama Hariadi (44) warga Jalan Sukabumi Baru Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang berprofesi sebagai tukang penarik becak yang ditembak dengan mengguankan senjata Air Gun tepat di dada kirinya oleh seorang pengendara mobil di Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Syailendra pada hari Minggu (22/11/2015) jam 19:00 WIB.

Maswan langsung menceritakan kronologis kejadian penembakan tukang becak yang mana hingga hari ini proyektil peluru yang bersarang di dada kiri klienya itu blum dikeluarkan dari dalam tubuhnya.

” awalnya korban Hariadi sedang mengendarai betor miliknya hendak menjemput calon penumpang di Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Syailendra, tiba-tiba laju becaknya memotong 1 unit mobil yang juga sedang melintas di Jalan yang sama, dan pengendara mobil Mitsubishi Eterna yang saat kejadian menggunkan plat nomor Polisi BK 1021 UJ ( dan saat ditahan ditahan polsek Medan Baru menggunkan BK 74 CK ) memaki-maki Hariadi, merasa tak salah dan marah karena dimaki-maki oleh pengendara mobil tersebut tampa sebab, korbanpun berhenti dan menghampiri pengemudi mobil itu dengan maksud untuk menanyakan apa sebab dirinya dimaki. Pada saat menghampiri supir mobil tersebut tepatnya dekat pintu supir itu langsung menodongkan senjata diduga Air Gun yang langsung menembak dada kiri korban dari jarak tak sampai 1 meter. Akibat tembakan itu korban roboh dan tak sadarkan diri sementara pelaku langsung melarikan diri hingga kini pelaku blum tertangkap sementara barang bukti Mobil Mitsubishi Eterna pada saat itu telah di amankan ,” pungkas Maswan. ( MR/Suriyanto/ Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.