Curi CBR di Depan Warnet, 1 dari 4 Residivis Kena Tembak
METRORAKYAT.COM, MEDAN – satu dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus dan ditembak Pegasus unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, seorang pelaku yang bernama Sahat Malatua Sitanggang (19) warga Jalan Elang Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan diringkus dari Jalan Selambo Kecamatan Medan Amplas.

Kejadian bermula pada saat korban Bahauddin Syahputra Hasibuan (19) penduduk Jalan Badau lingkungan 8 no 5 Kelurahan Belawan Bahagia menuju warnet di kawasan Ringroad untuk bermaian game online, sesampainya di lokasi, korban langsung memarkirkan Honda CBRnya di depan warnet dalam keadaan stang terkunci, selanjutnya korbanpun masuk kedalam warnet dan bermain game, setelah 7 jam asyik bermain game, korbanpun keluar dari warnet dan saat itu ia tak lagi menjumpai sepeda motornya ditempat semula. Menjadi korban pencurian korbanpun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Sunggal.

Atas laporan korban kemudian unit Reskrim Polsek Sunggal dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa reiaman CCTV, dari hasil penyelidikan didapatlah identitas pelaku. Rabu ( 10/7/2019 ) Jam 5:00 WIB.
“Selanjutnya pada tanggal (29/7) jam 03:00 WIB tim Pegasus unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah seorang pelaku sedang berada di rumah temannya Jalan Selambo Kecamatan Medan Amplas, kemudian tim Pegasus langsung menuju lokasi dan langsung menangkap seorang pelaku yang sedang tidur. Petugaspun langsung membawa pelaku untuk melakukan pencarian barang bukti, tersangka mencoba melawan untuk melarikan diri, setelah dua kali diberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan dan akhirnya pada Sahat diberi tembakan pada bagian kaki,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.
Lanjutnya lagi, setelah di intrograsi, Sahat menjelaskan bahwa sepeda motor korban disimpan di parkiran Seafood 6000 kawasan Ringroad. Tim Pegasuspun langsung melesat ke lokasi dan mengamankan sepeda motor korban dan mengamankan dua orang yang memakai sepeda motor curian itu.
“Tersangka Sahat telah beraksi sedikitnya di 9 lokasi yaitu Jalan Ring road ( warnet cafe ), di Jalan Pancasila, Jalan Jamin Ginting, Pasar 3 Tembung, Ring road dekat Simpang Asoka dan beberapa lokasi lainya. Tersangka melakukan pencurian sepeda motor berbagai jenis dan merk bersama 3 orang rekan lainya yaitu berinisial KO, LO dan RE yang tengah kami cari ( DPO ),” pungkas Putu Yudha Prawira. ( MR/Suriyanto/Red )
