Kemampuan Polsek Siborongborong Dalam Mengungkap Kasus Penganiayaan Yang Dialami Purnama Lumbantoruan di Pertanyakan

Kemampuan Polsek Siborongborong Dalam Mengungkap Kasus Penganiayaan Yang Dialami  Purnama Lumbantoruan di Pertanyakan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Terkait kasus penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Purnama Lumbantoruan (66) di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara Sabtu (23/3/19) lalu membuat ratusan masyarakat Siborongborong khususnya yang tinggal di Desa Sitabotabo Kecamatan Siborongborong Kecamatan Tapanuli Utara pertanyakan kemampuan polisi Polsek Siborongborong dalam mengungkap kasus tersebut. Sabtu (1/6/19).

Foto: Purnama Lumbantoruan (66) korban penganiayaan yang belum dapat di ungkap oleh polsek Siborongborong. (MR/Marudut Nababan, SH)

“Saat ini kita mempertanyakan kemampuan Polsek Siborongborong dalam membongkar kasus penganiayaan yang dialami ibu kami yang terjadi tepatnya 23 Maret 2019 lalu yang, sampai saat ini kasus tersebut belum tuntas dan kami pihak keluarga bingung dengan kasus ini,” kata Deddy Nababan (27).

Deddy mempertanyakan rasa keadilan dan kejelasan hukum bagi korban penganiayaa di wilayah hukum polsek Sibirongborong.

“Dimana keadilan itu ? Kenapa sampai saat ini belum terungkap ? Bila memang pihak kepolisian tidak sanggup silahkan Polsek limpahkan kasus ini ke Polres Tapanuli Utara dan Polres Tapanuli Utara limpahkan ke Polda Sumut dan Polda Sumut limpahkan ke Polri,” kesal Deddy Nababan.

Sekaitan dengan hal itu anak korban yang lain Tingkos Nababan (36) menambahka, bahwa selaku pihak keluarga korban, mereka bingung dengan situasi saat dimana, disaat ada penganiayaan yang di alami warga Siborongborong, dan butuh keadilan namun sampai saat ini seolah kinerja kapolsek Siborongborong tidak mampu mengungkap pelaku penganiaya terhadap korban.

Informasi dari pihak keluarga korban Kepada Metrorakyat.com pada Sabtu (23/3/19) lalu, ibu mereka pergi ke ladang mengambil makanan ternak B2 dan di ladang terbut korban Purnama Lumbantoruan di hajar orang tak di kenal dan akibat kejadian itu, kepala Purnama bocor sampai 4 bagian. Bahkan, harus mendapat 32 jahitan di kepala, serta tangan kirinya sampai patah.

“Kami berharap agar Polisi Polsek Siborongborong secepatnya dapat membongkar kasus penganiayaan yang di alami ole ibu kami,”tegas Tingkos Nababan.

Terkait kasus itu saat dikonfirmasi Metrorakyat.com, terkait seputaran penanganan kasus penganiayaannyamg di alami oleh Purnama Lumbantoruan, Kepala Kepolisian Polsek Siborongborong AKP Patar Manurung Sabtu (/6/19) belum mau memberikan jawaban, sampai berita ini di terbitkan.

Photo: Purnama Lumbantoruan (66) korban kasus penganiayaan di Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong,Tapanuli Utara yang sampai saat ini kasus tersebut tidak terungkap terhitung 23 Maret 2019 lalu. (MR/MARUDUT NABABAN )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.

One thought on “Kemampuan Polsek Siborongborong Dalam Mengungkap Kasus Penganiayaan Yang Dialami Purnama Lumbantoruan di Pertanyakan

  1. Berharap kasus ini segera terungkap dan dituntaskan, pelaku kiranya mendapat ganjaran yang setimpal dengan perbuatan nya..
    Sungguh sadis, tega-teganya menganiaya orang tua yang sudah lanjut usia.

Comments are closed.