BI Terapkan Kebijakan Akomodatif Perbankan

BI Terapkan Kebijakan Akomodatif  Perbankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Bank Indonesia (BI) masih harus menerapkan kebijakan makro ekonomi yang akomodatif bagi stabilitas sistem keuangan (makroprudensial) sehingga dapat mem­bantu perbankan mengoptimalkan penyaluran kredit dan ber­kontribusi lebih besar ke perekonomian.

Kepala Departemen Kebijakan Ma­kroprudensial BI, Juda Agung di Jakarta, Kamis (27/6) mengatakan, selama tiga tahun hingga empat tahun kedepan atau hingga 2022 dan 2023, pihaknya masih harus mendorong fungsi intermediasi perbankan tersebut ke level 15 persen hingga 16 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Level pertumbuhan 15 persen – 16 persen itu, kata Juda, sudah menyentuh kategori optimal atau berada di atas tren pertumbuhan pembiayaan perbankan. “Dalam 3 tahun hingga 4 tahun kedepan, masih perlu didorong sehingga kebijakan makroprudensial akan tetap akomodatif,” ungkapnya

Asumsi pertumbuhan kredit di 15 persen – 16 persen (yoy) itu didorong dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 – 2023 mencapai enam persen, dari saat ini di 5,07 persen.

Menurutnya, saat ini ketika pertumbuhan kredit perbankan baru tumbuh di kisaran 11,05 persen secara tahunan (yoy) per April 2019. Itu katanya, sebagai kinerja yang di bawah level optimal ba­gi perbankan Indonesia.

Dia tidak membantah bahwa pertum­buhan kredit masih bisa ditingkatkan karena ada faktor permintaan dari ma­syarakat. Dia menjelaskan, dari sisi su­plai, Bank Sentral terus berupaya me­long­garkan likuiditas bagi perbankan dan mendorong perbankan untuk me­nyalurkan likuiditasnya ke masyarakat melalui kredit, ketimbang perbankan membeli obligasi. “Kami terus awasi penyaluran kredit ini, kami harapkan kredit disalurkan ke sektor produktif dan sektor yang berori­entasi ekspor,” tegasnya. (MR/JB Rumapea)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.